Wamenhaj Dahnil Anzar Laporkan Penurunan Drastis Jumlah Haji Ilegal

Wamenhaj Dahnil Anzar Laporkan Penurunan Drastis Jumlah Haji Ilegal
Foto: Ilustrasi Wamenhaj Dahnil Anzar Laporkan Penurunan Drastis Jumlah Haji Ilegal.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan penurunan jumlah jamaah haji ilegal pada operasional pemberangkatan tahun 2026. Hal itu disampaikan Dahnil usai melakukan peninjauan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026) sebagaimana dilansir dari Nasional.

Data Satgas Haji menunjukkan bahwa hingga hari ke-22 operasional, petugas berhasil mencegah 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural. Angka ini menunjukkan penurunan sangat tajam dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Kami juga memastikan kan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,ÔÇØ ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menjelaskan perbandingan data tahun lalu pada kurun waktu yang sama memperlihatkan perbedaan jumlah temuan yang kontras bagi pemerintah dalam menangani keberangkatan tanpa izin resmi tersebut.

ÔÇ£Kalau tahun lalu kita temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,ÔÇØ kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Penurunan ini diklaim sebagai hasil dari langkah preventif dan penegakan aturan yang lebih ketat di lapangan. Dahnil menilai keberadaan sanksi yang jelas telah memberikan dampak psikologis bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.

ÔÇ£Ini kenapa? Karena ada penindakan hukum yang tegas dan ada efek jera juga. Kemudian ada efek gentar, karena terus terang razia kami lakukan secara masif, pencegahan kami lakukan secara masif sehingga penurunan haji ilegal signifikan,ÔÇØ ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dalam upaya pengawasan ini, Wamenhaj memberikan apresiasi kepada Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Sinergi antarlembaga tersebut dianggap krusial dalam menekan praktik haji ilegal yang merugikan jamaah.

Selain fokus pada jamaah ilegal, pemerintah juga memberikan peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Dahnil menegaskan bahwa KBIH dilarang melakukan kegiatan di luar prosedur resmi, termasuk menyelenggarakan wisata kota atau city tour ilegal.

ÔÇ£Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar. Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran kami akan langsung copot izinnya,ÔÇØ kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada laporan mengenai pungutan tidak resmi untuk layanan kursi roda hingga badal ibadah. Praktik semacam ini dinilai mencederai perlindungan terhadap jamaah haji yang sedang beribadah.

ÔÇ£Kalau ada nanti KBIH yang masih melakukan praktik yang tidak sesuai, misalnya pungutan liar, kemudian kereta dorong, kemudian badal, dan segala macam, atau city tour yang tidak semestinya, kami pastikan kami langsung copot izinnya,ÔÇØ kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Artikel terkait

Rekomendasi