Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas konsumsi jemaah haji di Madinah melalui prosedur pemeriksaan makanan atau meal test sebelum pendistribusian dilakukan pada Kamis (23/4/2026). Langkah ini bertujuan memastikan setiap hidangan memenuhi standar rasa dan berat yang telah ditetapkan pemerintah.
Dilansir dari Nasional, pengujian tersebut mencakup seluruh jadwal pemberian makan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi. Kabid Konsumsi PPIH Indri Hapsari menjelaskan bahwa pengecekan konsistensi hidangan dilakukan secara rutin setiap hari untuk menjaga kelayakan konsumsi bagi para tamu Allah.
"Sehari tiga kali dilakukan meal test yakni untuk makan pagi, makan siang, dan malam malam. Hal ini krusial untuk memastikan apa yang diterima Jemaah sudah layak dan sesuai standar," kata Indri, Kabid Konsumsi PPIH.
Selain intensitas pengawasan, standar gramasi atau takaran berat makanan bagi jemaah haji Indonesia tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Penyesuaian ini mencakup komponen utama dalam setiap kotak makanan yang diterima jemaah.
Data dari PPIH menunjukkan porsi karbohidrat atau nasi bertambah dari 150 gram menjadi 170 gram, sementara porsi protein atau lauk naik dari 70 gram menjadi 80 gram. Setiap porsi makan juga dilengkapi dengan tambahan nutrisi pendukung lainnya.
"Selain itu tiap makan, jemaah mendapatkan satu buah dan air mineral 600 ml," kata Indri, Kabid Konsumsi PPIH.
Pelayanan khusus juga diberikan bagi jemaah kategori lansia untuk memastikan mereka tetap mendapatkan asupan nutrisi yang optimal. Fleksibilitas tekstur makanan diberikan berdasarkan koordinasi antara petugas konsumsi dan pihak kloter.
Penyediaan makanan dengan tekstur tertentu dimungkinkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh ketua kloter masing-masing. Di sisi lain, Indri menekankan pentingnya kedisiplinan jemaah dalam memperhatikan durasi kelayakan konsumsi yang tertera pada kemasan boks.
"Kami mohon jemaah memperhatikan stiker batas waktu yang tertera pada kemasan boks makanan. Segera dimakan, jangan disimpan terlalu lama demi kesehatan bersama," kata Indri, Kabid Konsumsi PPIH.
Batas maksimal waktu makan telah ditetapkan oleh petugas, yakni pukul 09.00 WAS untuk sarapan, pukul 15.00 WAS untuk makan siang, dan pukul 21.00 WAS untuk makan malam. Jemaah diimbau tidak mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu tersebut guna menghindari risiko gangguan kesehatan.