Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menargetkan penghentian total praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di seluruh tempat pengelolaan akhir (TPA) Indonesia pada Juli 2026. Penutupan ini rencananya akan menyasar 472 lokasi TPA yang ada mulai Agustus mendatang.
Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah dari tingkat hulu demi mencapai pengelolaan sampah yang lebih efisien. Sebagaimana dilansir dari Money, upaya pemilahan dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional secara menyeluruh.
"Tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik. Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus 472 TPA yang ada akan diselesaikan," ujar Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Target penghentian praktik open dumping pada pertengahan tahun ini diharapkan mampu mendongkrak capaian pengelolaan sampah nasional secara signifikan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan target sampah terkelola sepenuhnya dalam beberapa tahun ke depan.
"Program pemilahan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden yang memiliki target sampah terkelola 100 persen di tahun 2029, dengan diselesaikan praktik open dumping, kami bisa angkat persentase pengelolaan sampah saat ini di 26 persen menjadi 57,7 persen,ÔÇØ kata Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Dalam kunjungannya ke fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2026), Wamen Diaz memberikan apresiasi kepada warga setempat. Kelurahan Rorotan dianggap berhasil menerapkan program pemilahan menggunakan sarana ember dan bank sampah yang telah disediakan.
"Semoga dari Rorotan, bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik," jelas Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebelumnya telah menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung aktivitas warga di Kelurahan Rorotan. Dukungan tersebut meliputi pengadaan 400 unit drop point, 12.000 unit ember pemilah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida) untuk meminimalisir residu ke TPA.