Polda Metro Jaya Gerebek Lab Narkoba di Apartemen Tangerang

Polda Metro Jaya Gerebek Lab Narkoba di Apartemen Tangerang
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Gerebek Lab Narkoba di Apartemen Tangerang.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium tersembunyi narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan River Side, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) yang diduga mengelola produksi cairan narkoba untuk rokok elektrik.

Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, tersangka diketahui memiliki peran vital dalam operasional laboratorium gelap tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah pihak kepolisian melakukan pemantauan di lokasi kejadian berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.

"Perannya sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David, Selasa (21/4/2026).

Kombes Pol Ahmad David menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini berawal dari adanya aduan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran gelap narkotika. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai bahan kimia serta alat produksi massal.

"Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan," kata David.

Polisi menyita barang bukti berupa 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Akumulasi bahan baku tersebut diprediksi mampu menghasilkan sekitar 380.996 unit cartridge vape siap edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp762 miliar di pasar gelap.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap David.

Artikel terkait

Rekomendasi