Aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, pada Jumat, 24 April 2026 sore. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap puluhan anak yang dititipkan di lembaga tersebut.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengungkapkan bahwa berdasarkan data awal, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi. Informasi yang dilansir dari Suara menyebutkan bahwa jumlah korban berpotensi meningkat mengingat terdapat 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut.
"Yang kita lihat ada tindakan kekerasan itu sekitar 53 orang (anak). By data ya," kata Adrian.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa dugaan kekerasan tersebut mencakup tindakan fisik yang sangat memprihatinkan terhadap para balita. Saat proses penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah anak dalam kondisi yang terbelenggu secara fisik.
"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan," ucap Adrian.
Kompol Riski Adrian menekankan bahwa perlakuan yang ditemukan petugas di lapangan sudah melampaui batas kewajaran dalam pengasuhan anak. Hal ini diperkuat dengan kondisi fisik para korban saat diamankan dari lokasi kejadian.
"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," imbuh Adrian.
Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengonfirmasi bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak mengantongi izin resmi. Ketidakhadiran izin ini membuat operasional lembaga luput dari pengawasan standar kelayakan pengasuh dan perlindungan anak.
ÔÇ£Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,ÔÇØ ujar Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas.
Retnaningtyas menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif berupa penghentian seluruh aktivitas di dua lokasi daycare yang berada di bawah yayasan yang sama. Koordinasi intensif dengan kepolisian terus dilakukan untuk menangani dampak dari kejadian ini.
ÔÇ£Karena itu satu yayasan, itu daycare dan TK. Kalau yang khusus itu kan sudah jadi penanganan kasus di Polresta, sehingga kemungkinan besar sudah tutup secara permanen karena memang sudah terjadi kejadian,ÔÇØ ungkap Retnaningtyas.