Pengendara Motor Tewas Tercebur ke Kali BKT Cilincing

Pengendara Motor Tewas Tercebur ke Kali BKT Cilincing
Foto: Ilustrasi Pengendara Motor Tewas Tercebur ke Kali BKT Cilincing.

Seorang pemotor berinisial NFD (43) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah hilang kendali dan terjatuh ke aliran kali Banjir Kanal Timur (BKT) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/4/2026) pagi. Insiden ini bermula saat korban melintasi tikungan di dekat jembatan BKT sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Bidara Marunda sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Pihak kepolisian segera melakukan peninjauan setelah menerima laporan mengenai adanya kendaraan yang masuk ke dalam air di lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dari arah selatan (Rorotan) menuju utara di Jalan Bidara Marunda. Saat melintas di tikungan dekat jembatan BKT, korban diduga kehilangan kendali hingga akhirnya masuk ke dalam kali," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri.

Saksi mata yang berada di tempat kejadian perkara sempat memberikan respons cepat dengan terjun ke sungai guna mencari korban. Namun, upaya penyelamatan awal tersebut tidak membuahkan hasil karena tubuh korban sudah tidak terlihat di permukaan air.

"Yang berhasil ditemukan saat itu hanya sepeda motor korban, sementara korban tidak terlihat," ungkap Bobi.

Proses pencarian lanjutan kemudian melibatkan tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta unit Polairud. Jasad NFD baru berhasil dievakuasi setelah tiga jam pencarian, tepatnya pada pukul 11.15 WIB.

"Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Polairud Polda Metro Jaya," ucap Bobi.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait faktor-faktor yang menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terperosok ke dalam aliran BKT.

"Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang," tambahnya.

Artikel terkait

Rekomendasi