Pengacara Korban Akademi Crypto Desak Polisi Periksa Timothy Ronald

Pengacara Korban Akademi Crypto Desak Polisi Periksa Timothy Ronald
Foto: Ilustrasi Pengacara Korban Akademi Crypto Desak Polisi Periksa Timothy Ronald.

Kuasa hukum para korban Akademi Crypto, Jajang SH, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2026) untuk menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan penipuan investasi. Laporan yang melibatkan influencer Timothy Ronald dan Kalimasada tersebut dinilai tidak mengalami kemajuan signifikan selama empat bulan terakhir.

Kekecewaan pihak korban muncul karena perkara ini dianggap berjalan di tempat tanpa adanya tindakan nyata dari kepolisian. Penilaian tersebut didasari oleh absennya perkembangan berarti dalam proses penyelidikan sejak laporan pertama kali dilayangkan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

"Perkembangan perkaranya sungguh miris ya. Sudah 4 bulan tidak ada perkembangan yang sangat signifikan," kata Jajang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026).

Kelengkapan bukti dan fakta terkait dugaan praktik penipuan ini diklaim telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Siber Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan resmi yang ditujukan kepada pihak terlapor meskipun koordinasi antarinstansi telah dilakukan.

"4 bulan loh belum ada pemanggilan resmi kepada terlapor. Ini kan gak lazim karena kami tahulah permainan-permainan seperti ini. Maka kami sudah mengatakan kepada teman-teman penyidik, ayolah kita profesional," ujar Jajang.

Jajang memberikan penegasan bahwa pihak kepolisian memiliki waktu satu minggu untuk segera memanggil Timothy Ronald. Langkah hukum lebih besar dan terukur disiapkan oleh pihak pengacara jika tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi oleh penyidik demi menjamin keadilan bagi para korban.

"Kami minta dengan tegas hari ini, satu minggu ini kami tegaskan harus ada pemanggilan. Kalau tidak, kami akan melakukan upaya-upaya besar, kami akan melakukan upaya-upaya terukur untuk mengejar proses hukum ini," tegas Jajang.

Kasus hukum ini berawal dari aduan ribuan anggota Akademi Crypto yang merasa dirugikan setelah mengikuti arahan investasi dari Timothy Ronald dan Kalimasada. Timothy merupakan pendiri platform edukasi mata uang kripto yang memiliki basis pengikut besar di media sosial.

Para pelapor menduga adanya manipulasi pasar dan praktik penipuan yang memicu kerugian kolektif dengan estimasi mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Timothy Ronald dilaporkan atas dugaan pelanggaran izin usaha, ketiadaan sertifikasi penasihat investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta operasional perusahaan yang tidak sesuai izin.

Artikel terkait

Rekomendasi