Kemenag dan Muhammadiyah Tetapkan Awal Bulan Zulkaidah April 2026

Kemenag dan Muhammadiyah Tetapkan Awal Bulan Zulkaidah April 2026
Foto: Ilustrasi Kemenag dan Muhammadiyah Tetapkan Awal Bulan Zulkaidah April 2026.

Umat Islam di Indonesia akan segera memasuki bulan Zulkaidah 1447 Hijriah yang dijadwalkan jatuh pada Sabtu, 18 April 2026 dan Minggu, 19 April 2026 menurut perhitungan otoritas keagamaan yang berbeda. Bulan ke-11 dalam kalender Islam ini merupakan fase krusial sebagai masa persiapan spiritual menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Penetapan tanggal tersebut merujuk pada dua sumber otoritas utama di Indonesia. Dilansir dari Detikcom, Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI mencatat 1 Zulkaidah 1447 H jatuh pada Minggu, 19 April 2026. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan awal bulan tersebut satu hari lebih awal, yakni Sabtu, 18 April 2026, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Zulkaidah termasuk dalam kategori empat bulan haram atau bulan yang disucikan dalam Islam, selain Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Pada periode ini, umat Islam dilarang melakukan peperangan dan dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah serta menjauhi perbuatan dosa. Al-Qur'an melalui surah At-Taubah ayat 36 memberikan penegasan mengenai kemuliaan waktu-waktu tersebut.

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa." firman Allah dalam surah tersebut.

Keutamaan bulan-bulan haram ini juga dipertegas dalam literatur hadits. Berdasarkan Tafsir Ibnu Katsir, empat bulan tersebut merupakan waktu yang sangat mulia bagi para hamba untuk memperbanyak amalan positif.

"Tidak ada amal yang lebih afdal dibanding amal pada hari-hari ini," sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA dalam HR Bukhari.

Para sahabat kemudian melontarkan pertanyaan mengenai perbandingan amalan tersebut dengan jihad di jalan Allah. Rasulullah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengecualian dalam konteks pengorbanan total.

"Tidak pula oleh jihad, kecuali seseorang yang keluar untuk mengorbankan jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan sesuatu apa pun." jawab Nabi Muhammad SAW.

Selain penekanan pada amal ibadah, periode ini juga menjadi peringatan bagi umat Islam mengenai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan harta benda. Hal ini menjadi pengingat penting sebelum umat memasuki puncak ibadah haji di bulan berikutnya.

"Maka sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian semua haram (mulia) atas kalian seperti mulianya hari ini, di negeri ini, dan di bulan ini. Dan sesungguhnya kalian akan menghadap Tuhanmu sekalian dan Dia akan bertanya kepada kalian tentang amal perbuatkan kalian." tegas sabda Nabi Muhammad SAW dalam riwayat Bukhari dan Muslim.

Artikel terkait

Rekomendasi