Dishub Tertibkan Parkir Liar di Bahu Jalan Matraman Raya Jakarta Timur

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Bahu Jalan Matraman Raya Jakarta Timur
Foto: Ilustrasi Dishub Tertibkan Parkir Liar di Bahu Jalan Matraman Raya Jakarta Timur.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar sepanjang Jalan Matraman Raya pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan warga terkait penyempitan jalur lalu lintas akibat parkir liar di sekitar area Polres Metro Jakarta Timur.

Kemacetan di lokasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan deretan mobil dan motor yang memakan satu lajur jalan. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, kendaraan-kendaraan tersebut terparkir mulai dari depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur hingga ke arah Pasar Jatinegara.

Selain kendaraan pribadi, aset kepolisian berupa perahu juga sempat terlihat diletakkan di trotoar sehingga menghalangi akses pejalan kaki. Seorang pengguna media sosial melalui akun @ijooel mengeluhkan dampak dari parkir liar tersebut terhadap arus lalu lintas warga di kawasan Matraman.

"Parkiran depan Polres Jaktim dan sekitarnya bikin jalanan sempit, bikin warga kehambat arusnya, nyoba lapor langsung juga responnye pasif banget," tulis keterangan akun Instagram @ijooel.

Pantauan di lokasi pada Jumat siang menunjukkan perubahan kondisi di mana area tersebut telah bersih dari kendaraan dan perahu yang sebelumnya terparkir di trotoar. Petugas juga memasang pembatas jalan di depan markas kepolisian tersebut untuk mengantisipasi kembalinya parkir liar di area yang dilarang.

Meski area utama telah dibersihkan, beberapa kendaraan masih ditemukan terparkir di bawah rambu larangan parkir di sisi jalan dekat sebuah hotel di samping gedung Polres. Selain itu, sejumlah sepeda motor terpantau masih memenuhi bahu jalan di depan kantor pos serta Puskesmas Jatinegara.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan unsur kepolisian untuk memastikan sterilisasi kawasan tersebut dari parkir ilegal.

"Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres, setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu," kata Emiral saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat pagi, petugas gabungan menerapkan sanksi tegas berupa pencabutan pentil ban hingga penderekan paksa. Kendaraan yang diderek kemudian dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan untuk diproses lebih lanjut bersama pihak kepolisian.

"Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi," katanya.

Artikel terkait

Rekomendasi