Aksi massa terjadi terhadap seorang perempuan berinisial ES yang diduga mencuri ponsel milik pengunjung di kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (20/4/2026) sore.
Perempuan asal Bekasi tersebut tertangkap tangan dan dipaksa mengenakan kalung bertuliskan "Saya Copet" saat diarak oleh warga serta petugas keamanan setempat di area pasar yang sedang ramai pembeli.
Penangkapan ini bermula ketika seorang ibu yang sedang berbelanja menyadari ponsel iPhone 10 miliknya hilang dari dalam tas, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Korban yang mencurigai keberadaan ES segera melakukan pengejaran dengan bantuan petugas di lokasi.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika situasi stasiun dan pasar sedang dipadati pengunjung.
"Kejadian pada Senin (20/4/2026) sekitar jam 16.00 WIB. Korban seorang ibu-ibu yang sedang berbelanja di Tanah Abang," ujar Dhimas saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.
Identitas terduga pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian guna pendataan lebih lanjut meski proses hukum tidak berlanjut ke meja hijau.
"Pelaku berinisial ES, warga Bekasi," katanya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum secara resmi. Keputusan ini diambil lantaran korban harus segera mengejar jadwal keberangkatan kereta untuk pulang ke kampung halaman.
"Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," tambah Dhimas.
Pihak pengelola JPM Tanah Abang melakukan aksi pengarakan tersebut sebagai sanksi sosial agar memberikan efek jera kepada pelaku sebelum akhirnya diperbolehkan meninggalkan lokasi kejadian.