Aparat keamanan Arab Saudi mengamankan tujuh warga negara Indonesia (WNI) di Makkah pada Kamis (30/4/2026) atas dugaan keterlibatan dalam praktik promosi haji ilegal. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah setelah para pelaku terindikasi menawarkan fasilitas haji nonprosedural.
Berdasarkan laporan yang dilansir dari Cahaya, para terduga pelaku menggunakan modus operandi berupa penawaran jasa haji tanpa izin resmi dan penggunaan kartu Nusuk palsu. Pihak berwenang setempat dilaporkan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas komunikasi guna mencegah praktik ilegal selama musim haji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, menjelaskan bahwa tim perlindungan telah melakukan pendampingan hukum terhadap tiga orang yang baru saja ditangkap. Ketiganya saat ini berada dalam pengawasan otoritas keamanan Saudi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
ÔÇ£Tim Pelindungan KJRI sudah bertemu dengan mereka. Tiga orang yang baru ditangkap berinisial YJJ, JAR, dan AG,ÔÇØ ujar Yusron Ambari, Konsul Jenderal RI di Jeddah.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti fisik yang meliputi 30 kartu Nusuk yang diduga palsu dan 10 gelang haji serupa. Selain dokumen dokumen fiktif, aparat juga menemukan uang tunai sebesar 100 ribu riyal atau setara dengan Rp460 juta dari tangan tiga WNI berinisial S, AS, dan AB.
Selain kasus pemalsuan dokumen, satu orang WNI lainnya berinisial ZZS juga diamankan karena keterlibatan dalam penipuan jamaah. ZZS diduga kuat mempromosikan paket fasilitas haji fiktif yang merugikan calon jamaah yang ingin beribadah melalui jalur tidak resmi.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI terus memberikan peringatan keras kepada seluruh warga negara agar tidak mencoba melanggar aturan keimigrasian dan perhajian yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Yusron menekankan bahwa sistem pemantauan digital yang diterapkan aparat setempat sangat efektif menjaring pelaku promosi ilegal.
ÔÇ£Jangan mencoba menawarkan atau mempromosikan paket haji ilegal. Semua aktivitas komunikasi, termasuk di media sosial, dipantau oleh aparat keamanan Arab Saudi,ÔÇØ tegas Yusron Ambari, Konsul Jenderal RI di Jeddah.
Tindakan tegas ini diambil mengingat pengawasan ibadah haji kini semakin diperketat demi memastikan keamanan dan kelancaran prosesi ibadah bagi jamaah resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap penyedia jasa haji guna menghindari konsekuensi hukum yang berat di luar negeri.