Polisi Tangkap Pelaku Pungutan Liar di Kawasan Tanah Abang

Polisi Tangkap Pelaku Pungutan Liar di Kawasan Tanah Abang
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pungutan Liar di Kawasan Tanah Abang.

Aksi premanisme dan pungutan liar kembali mencuat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah seorang sopir bajaj menjadi korban intimidasi oknum pada Senin (13/4/2026). Pihak kepolisian telah menangkap satu orang pelaku pemalakan, sementara terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.

Insiden terbaru ini menambah panjang daftar praktik ilegal di pusat grosir tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Sebelumnya, delapan orang juru parkir liar ditangkap petugas pada Senin (16/2/2026) karena mematok tarif tidak wajar hingga Rp100.000 untuk mobil dan Rp60.000 untuk motor.

Meski penindakan sering dilakukan, praktik serupa kembali berulang seperti yang terlihat pada Senin (23/2/2026). Para juru parkir masih membuka lapak dadakan di depan Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang dengan tarif rata-rata Rp5.000 per motor tanpa batasan waktu.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai fenomena ini terus bertahan karena adanya pembiaran yang terjadi secara berulang. Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar permasalahan sosial seperti kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan.

"Political will itu artinya keberanian pemerintah mengambil keputusan, meski berisiko secara politik. Nah, itu yang belum terlihat," kata Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik. Ia menyoroti lemahnya kemauan politik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan masalah ini secara menyeluruh.

Trubus menambahkan bahwa sistem parkir non-tunai tidak akan efektif tanpa pengawasan ketat di lapangan karena pelaku pungli bisa beradaptasi dengan cara baru. Ia menduga adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi praktik tersebut sehingga sulit diberantas secara permanen.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah disarankan untuk melakukan pembinaan dan memberikan keterampilan kepada para pelaku agar tidak kembali ke jalanan. Langkah komprehensif diperlukan agar kawasan Tanah Abang benar-benar bersih dari intimidasi premanisme dan pungutan tidak resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi