Kemenlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Jerman

Kemenlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Jerman
Foto: Ilustrasi Kemenlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Pembunuhan di Jerman.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi pemulangan jenazah Isaac Hansen Averino, WNI korban pembunuhan di Reinland-Pfalz, Jerman, telah tiba di tanah air pada 28 Maret 2026. Almarhum sebelumnya dilaporkan meninggal dunia pada 18 Maret 2026 akibat tindakan kekerasan oleh seorang warga negara Jerman.

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu dengan pihak keluarga di Indonesia. Dilansir dari Nasional, proses serah terima jenazah dilakukan segera setelah mendarat di pelabuhan udara tanah air untuk proses pemakaman selanjutnya.

"Jenazah Almarhum telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada 28 Maret 2026. Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri turut memfasilitasi proses ketibaan serta serah terima jenazah kepada pihak keluarga," kata Juru Bicara Kemenlu Vahd Nabyl Mulachela, Senin (20/4/2026).

Pihak KJRI Frankfurt dilaporkan terus memberikan pendampingan hukum dan administratif terhadap kasus tersebut. Penanganan dilakukan secara intensif dengan menjalin komunikasi bersama otoritas penegak hukum setempat guna mengawal jalannya penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

"Sejak awal penanganan kasus, KJRI Frankfurt berkoordinasi intensif dengan aparat Kepolisian dan Kejaksaan setempat dalam rangka mendukung proses investigasi. KJRI Frankfurt juga menyampaikan informasi dan berita duka kepada pihak keluarga pada kesempatan pertama," ujarnya.

Nabyl memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan di Kejaksaan Jerman. Pemerintah Indonesia berkomitmen mengawal kasus ini hingga mencapai putusan hukum yang adil bagi korban dan pihak keluarga.

"Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Frankfurt akan terus memastikan agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan non-diskriminatif," ucap dia.

Kronologi kejadian bermula saat korban dilaporkan tewas akibat dugaan penusukan di kediamannya di Kirchen (Sieg) pada Rabu malam (18/3/2026). Isaac yang berusia 24 tahun sempat berpamitan kepada pasangannya untuk memasak di dapur umum tempat tinggalnya sebelum komunikasi terputus secara mendadak.

Kejanggalan dirasakan kerabat saat pesan singkat yang dikirimkan tidak lagi mendapat respons hingga keesokan paginya. Kekhawatiran pihak keluarga akhirnya terjawab dengan kabar duka mengenai kematian korban yang disampaikan melalui saluran diplomatik resmi pemerintah Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi