Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai Melalui Restorative Justice
Foto: Ilustrasi Kasus Pemukulan Bro Ron Berakhir Damai Melalui Restorative Justice.

Perselisihan fisik yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga atau Bro Ron, resmi berakhir melalui kesepakatan damai pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, kedua belah pihak menempuh mekanisme restorative justice di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Pria yang terlibat dalam insiden tersebut, Randi, menegaskan identitas aslinya guna menepis tuduhan yang beredar di jagat maya. Ia mengklarifikasi bahwa kehadirannya di lokasi kejadian bukan sebagai orang suruhan untuk melakukan tindakan intimidasi.

"Pertama-tama karena beberapa hari ini viralnya karena muka saya, jadi pertama-tama perlu dijelaskan... Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI," kata Randi di lokasi, Kamis.

Randi mengungkapkan bahwa aksi pemukulan yang dilakukannya pada Senin (4/5/2026) dipicu oleh kemarahan sesaat. Menurut pengakuannya, ia merasa perlu membela saudaranya, Muhammad Rizal Berhet alias Ical, yang diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan secara verbal.

"Kehadiran saya (memukul) karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical, dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas," ungkapnya.

Meskipun dilatarbelakangi rasa solidaritas keluarga, Randi menyadari bahwa tindakan kekerasan yang ia lakukan tidak dapat dibenarkan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak Bro Ron atas insiden di kantor firma hukum MPP tersebut.

"Jujur dalam hati saya, saya sangat tidak bermaksud apa-apa. Alhamdulillah pada pertemuan beberapa hari ini semua itu sudah clear," ujarnya.

Kuasa hukum Randi, Tegar Putuhena, menjelaskan bahwa ada kekeliruan persepsi yang sempat memanaskan situasi sejak awal perselisihan. Ia membantah keras anggapan bahwa kliennya merupakan bagian dari kelompok premanisme.

"Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini. Bukan premanisme, bukan preman bayaran, bukan," ujar Tegar.

Tegar menambahkan bahwa kontak fisik tersebut merupakan dampak dari suasana audiensi yang tidak kondusif dan penuh emosi. Kalimat yang muncul dalam tekanan situasi tersebut kemudian memicu reaksi berantai yang berujung pada kekerasan fisik.

"Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Tentu kita juga tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun," kata Tegar.

Di sisi lain, Bro Ron memberikan pernyataan senada mengenai akar permasalahan yang menimpanya. Ia memutuskan untuk mencabut laporan kepolisian terkait dugaan pengeroyokan setelah mendapatkan penjelasan utuh mengenai kronologi peristiwa tersebut.

"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," kata Bro Ron.

Keputusan untuk berdamai diambil Bro Ron sebagai langkah solutif demi mengakhiri perseteruan hukum. Ia memilih untuk memaafkan pihak lawan dan menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan, murni miskomunikasi. Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini," lanjutnya.

Kapolsek Metro Menteng, Braiel Rondonuwu, memberikan konfirmasi resmi terkait penyelesaian perkara ini di hadapan hukum. Pihak kepolisian memfasilitasi pencabutan laporan setelah syarat-syarat dalam mekanisme perdamaian terpenuhi oleh kedua pihak.

"Kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dasarnya adalah kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Braiel.

Artikel terkait

Rekomendasi