Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan pemilahan sampah organik dan anorganik secara menyeluruh di 153 pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi beban volume pembuangan sampah harian ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara signifikan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa sektor pasar selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar dalam produksi sampah harian di ibu kota, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Seperti diketahui dari pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya, ada 153 pasar, kurang lebih 500 ton yang selama ini dikirim ke Bantargebang. Maka dengan penanganan ini kami mengharapkan betul-betul akan berkurang secara signifikan," kata Pramono, Gubernur Jakarta.

Dalam upaya memaksimalkan hasil pemilahan, Pemprov DKI menjalin kolaborasi dengan sektor swasta dan Pupuk Indonesia guna mengolah limbah organik menjadi produk bermanfaat. Sampah yang telah dipilah akan diproses menjadi pupuk untuk mendukung pemeliharaan taman-taman di wilayah Jakarta.

"Seperti kita ketahui di tempat ini (Pasar Kramat Jati) kurang lebih setiap hari 5 ton, nanti bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang akan bermanfaat bagi pertamanan dan juga yang lainnya," jelas Pramono, Gubernur Jakarta.

Fasilitas pengolahan di Pasar Kramat Jati saat ini telah dilengkapi dengan mesin pengubah sampah organik yang mampu menghasilkan pupuk cair maupun pupuk komposit organik. Selain pasar milik daerah, sekitar 100 pasar swasta di Jakarta juga diinstruksikan untuk menjalankan pemilahan sampah mandiri mulai hari ini.

"Mulai sekarang ini, kalau tahun ini kelamaan. Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," ujar Pramono, Gubernur Jakarta.

Setelah implementasi di seluruh pasar tuntas, pemerintah berencana memperluas kewajiban ini ke sektor komersial lainnya. Target selanjutnya mencakup hotel, restoran, dan kafe (Horeka) yang dinilai memiliki volume produksi sampah yang cukup besar.

"Bukan hanya di pelaku di pasar, nanti di Horeka yaitu hotel, restoran, dan kafe, kami juga akan memperlakukan yang sama karena mereka size-nya juga cukup besar, dan di rumah tangga tentunya," ucap Pramono, Gubernur Jakarta.

Terkait penerapan di tingkat rumah tangga, pemerintah berkomitmen untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang secara bertahap. Hal ini mencakup penyediaan tong sampah khusus berdasarkan jenisnya serta pengadaan gerobak sampah yang mendukung pengangkutan terpisah.

"Saya sudah menginstruksikan baik itu kepada Wali Kota, Camat, Lurah, RT, RW. Secara perlahan tentunya sarana prasarananya juga akan kami persiapkan. Tetapi yang paling penting adalah ini harus berkelanjutan, tidak boleh berhenti, karena inilah yang akan merubah wajah Jakarta berkaitan dengan persampahan," kata Pramono, Gubernur Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi