Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Ikan Sapu-Sapu Menjadi Arang

Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Ikan Sapu-Sapu Menjadi Arang
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Ikan Sapu-Sapu Menjadi Arang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi terhadap metode penanganan ikan sapu-sapu dengan mengusulkan pengolahan bangkai ikan tersebut menjadi arang. Langkah ini diambil guna memastikan proses pengendalian populasi tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan di wilayah ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan bahwa usulan ini muncul setelah melihat keberhasilan penanganan serupa di Brasil. Sebagaimana dilansir dari Kompas, Rano telah berkoordinasi secara resmi dengan instansi terkait untuk mengkaji alih fungsi limbah biologis tersebut pada Selasa (21/4/2026).

"Ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan. Tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang,ÔÇØ kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Rano menambahkan bahwa instruksi untuk meneliti potensi tersebut sudah diteruskan kepada otoritas kebersihan di Jakarta.

ÔÇ£Kemarin saya kirim kepada Dinas Lingkungan Hidup, coba kita bikin seperti ini," tambahnya.

Terdapat pengakuan dari pihak pemerintah daerah mengenai potensi kesalahan prosedur dalam penanganan massal yang dilakukan sebelumnya. Hal ini mencakup kemungkinan kondisi ikan yang belum sepenuhnya mati saat proses penguburan dilakukan.

"Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu, mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi," jelas Rano Karno.

Total temuan ikan sapu-sapu dalam aksi penangkapan serentak ini mencapai 6,98 ton. Ikan-ikan yang terjaring tersebut dimatikan dan dikubur di area khusus untuk mencegahnya kembali ke ekosistem air atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak berwenang melarang keras masyarakat mengonsumsi ikan sapu-sapu karena kandungan logam berat timbal (Pb) di dalamnya telah melampaui ambang batas keamanan 0,3 mg/kg. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga menyoroti bahwa penguburan massal dalam keadaan hidup melanggar etika terhadap hewan, meski mereka mendukung upaya pengendalian spesies invasif yang merusak ekosistem lokal tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi