Pemkot Jakarta Pusat Tangkap 576 Ikan Sapu-Sapu di Delapan Kecamatan

Pemkot Jakarta Pusat Tangkap 576 Ikan Sapu-Sapu di Delapan Kecamatan
Foto: Ilustrasi Pemkot Jakarta Pusat Tangkap 576 Ikan Sapu-Sapu di Delapan Kecamatan.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar aksi penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di delapan kecamatan pada Jumat (17/4/2026) pagi guna menekan populasi spesies invasif tersebut. Operasi yang berlangsung di wilayah Kemayoran hingga Tanah Abang ini dilakukan mulai pukul 07.30 WIB sampai 10.00 WIB.

Sebanyak 576 ekor ikan sapu-sapu berhasil diamankan dari aliran sungai berdasarkan data sementara Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kehutanan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memimpin langsung jalannya operasi di area selatan mal Plaza Indonesia, Menteng, bersama petugas gabungan.

"Ada delapan kecamatan hari ini juga bergerak sesuai dengan arahan Bapak Gubernur (Pramono Anung)," ujar Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat di Gondangdia, Jumat.

Aksi ini melibatkan personel dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, hingga petugas PPSU kelurahan. Arifin menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga ekosistem perairan di Jakarta melalui kegiatan yang terjadwal.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa sekarang setiap Jumat pagi, salah satunya gerakannya menangkap ikan sapu-sapu," kata Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat.

Upaya pengendalian ini menghadapi tantangan karena banyaknya telur ikan yang menempel pada konstruksi turap dan dinding sungai. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, Arifin menjelaskan bahwa pembersihan harus menyasar lokasi-lokasi yang menjadi sarang perkembangbiakan.

"Ini juga harus menjadi sasaran target operasi kita," tutur Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat.

Seluruh ikan yang tertangkap dipastikan harus dimatikan dengan cara mematahkan badannya sebelum dikubur di lokasi yang aman. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bangkai ikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai nanti ada yang memanfaatkan, sudah dikubur dibuka lagi, dipakai buat yang enggak baik," tutur Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat.

Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan populasi ikan tersebut benar-benar berkurang di wilayah perairan Jakarta Pusat. Pengawasan ketat dilakukan pada titik-titik penguburan hasil tangkapan.

"Nah, ini harus ada pengamanan ya supaya semua yang dikubur betul-betul memang untuk selesaikan populasi ikan yang sapu-sapu di perairan," tambah Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat.

Artikel terkait

Rekomendasi