Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di anak Kali Taman Semanan Indah, Kalideres, pada Jumat, 17 April 2026 pagi. Langkah ini bertujuan menekan populasi spesies invasif yang dinilai mengancam kelestarian ekosistem perairan di wilayah Jakarta.
Dilansir dari Megapolitan, operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berhasil mengumpulkan sekitar 25 kilogram ikan dalam kurun waktu satu jam. Seluruh hasil tangkapan segera dibawa menuju Sentra Flora Semanan untuk dikubur guna memastikan ikan tersebut tidak disalahgunakan.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, memberikan dukungan berupa insentif finansial kepada para petugas yang terlibat dalam pembersihan sungai ini. Pengharapan diberikan berdasarkan berat total tangkapan yang dikumpulkan oleh setiap kelompok kerja.
"Ada apresiasi buat yang mendapatkan ikan, kita bikin grup, bikin tim, mendapatkan nilai Rp 25.000 untuk satu kilo untuk satu grup," ucap Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Barat.
Selain dukungan dana, pemerintah daerah juga merencanakan kegiatan penyegaran sebagai bentuk penghargaan tambahan. Hal ini dilakukan untuk menjaga motivasi tim yang bekerja langsung di lapangan.
"Jadi nanti mereka bisa nikmati bersama-sama dan kita juga akan ajak mereka semua refreshing, jalan-jalan ke Ancol," kata Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Barat.
Terkait isu penggunaan daging ikan invasif ini sebagai bahan pangan, Iin menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan praktik ilegal tersebut di wilayahnya. Penegasan ini sangat penting mengingat kandungan logam berat pada ikan sapu-sapu yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
"Saya tidak menemukan itu di Jakarta Barat, informasinya tidak ada di Jakarta Barat ya. Jadi nanti mungkin kalau hal itu memang ada, tentu kami akan lakukan secara ketentuan yang jelas, karena memang kan tidak boleh. Nanti kami akan komunikasikan ini dengan UKPD terkait," kata Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Barat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menekankan pentingnya pengawasan kolektif agar oknum tidak bertanggung jawab tidak mengambil kesempatan dari hasil pembersihan sungai ini. Menurutnya, pertumbuhan spesies ini sangat masif dan mengkhawatirkan.
"Perkembangbiakannya sangat cepat dan itu sangat membahayakan tentunya jika dijadikan makanan olahan. Jadi ini perlu pemantauan dan kepedulian kita semua supaya ini tetap bisa terjaga ekosistem sungainya tetap bersih, dan juga masyarakat aman supaya ini tidak dikonsumsi atau diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Hilda Kusuma Dewi, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyoroti kerusakan fisik pada tanggul akibat perilaku ikan tersebut. Sekretaris Dinas KPKP, Mujiati, menjelaskan bahwa kebiasaan ikan ini dalam membuat sarang memicu pelemahan struktur sungai.
"Secara ekosistem juga mungkin akhirnya bisa merusak. Di kali di Jakarta kan ada turap-turap, karena memang hidupnya itu di lumpur maka mereka akan bersembunyi di situ. Oleh karenanya tadi menangkapnya juga harus kita harus sampai ke dalam-dalam," jelas Mujiati, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta.
Kekhawatiran mengenai keruntuhan turap dalam jangka panjang menjadi alasan utama operasi ini dilakukan secara rutin. Persembunyian di balik struktur dinding sungai disinyalir mempercepat proses penggerusan pondasi.
"Karena dia sembunyi di lumpur, jadi dikhawatirkan nanti dia akan menggerus bagian dalam sehingga nanti bisa menyebabkan bagian bawah itu tergerus," terang Mujiati, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta.
Frans, seorang petugas dari Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP), membenarkan adanya lubang-lubang sarang di dasar air. Ia mengungkapkan kesulitan saat melakukan penangkapan secara manual karena ikan tersebut gesit bersembunyi di kedalaman.
"Banyak banget tadi memang lubang pas di dalam air, jadi pas mau ditangkap itu dia kabur masuk ke dalam lubang, bahkan tangan saya aja udah sampe masuk semua itu masih enggak dapat," kata Frans, Petugas PPISHP.