Pemerintah Kota Bekasi menjadwalkan aksi susur sungai pada Selasa, 21 April 2026, guna memetakan persebaran dan jumlah populasi ikan sapu-sapu di sejumlah titik aliran air. Langkah ini diambil sebagai tahap observasi awal sebelum otoritas setempat merumuskan kebijakan penanganan lebih lanjut terhadap spesies tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pemantauan langsung di lapangan sangat diperlukan untuk melihat kondisi riil di Kali Bekasi. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, kegiatan ini bertujuan mengukur skala keberadaan ikan sapu-sapu secara akurat.
"Rencana akan ada susur sungai. Nanti kami lihat seberapa besar dan banyak ikan sapu-sapu yang ada di Kali Bekasi," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Hingga saat ini, pihak pemerintah daerah menyatakan belum mengambil opsi pembersihan massal secara mendadak. Fokus utama masih tertuju pada proses pengumpulan data lapangan serta sinkronisasi program antarinstansi terkait.
"Untuk jumlahnya belum bisa kami pastikan. Masih koordinasi dengan dinas lingkungan hidup," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa personel khusus telah disiapkan untuk agenda yang berlangsung pada Selasa pagi tersebut. Selain pendataan, pemerintah juga merencanakan pembersihan rutin di area sungai.
"Kegiatan susur sungainya besok pagi. Kami akan mengerahkan pasukan katak. Dan pembersihannya dilakukan rutin secara berkala," ujar Kiswatiningsih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Selain upaya pengawasan populasi ikan invasif, otoritas lingkungan juga akan mengombinasikan kegiatan tersebut dengan program pemulihan ekosistem. Rangkaian acara mencakup pengayaan keanekaragaman hayati dan penguatan struktur tanah di pinggir kali.
"Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut juga akan dilakukan penebaran bibit ikan, pembersihan Kali Bekasi, serta penanaman pohon di bantaran sungai."
Upaya Pemerintah Kota Bekasi ini dilakukan tak lama setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi serupa pada Jumat, 17 April 2026. Dalam operasi serentak di lima wilayah kota administrasi Jakarta tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari satu ton ikan sapu-sapu untuk menekan dampak spesies invasif.