Pemkot Bekasi Pastikan Dana Hibah RW Rp 100 Juta Tetap Berjalan

Pemkot Bekasi Pastikan Dana Hibah RW Rp 100 Juta Tetap Berjalan
Foto: Ilustrasi Pemkot Bekasi Pastikan Dana Hibah RW Rp 100 Juta Tetap Berjalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan kepastian bahwa program dana hibah sebesar Rp 100 juta untuk rukun warga (RW) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepastian ini muncul di tengah adanya usulan penundaan dari pihak legislatif setempat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Shovie Adi, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bagian integral dari program Lingkar Bekasi Keren. Dikutip dari Megapolitan, seluruh proses dipastikan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

ÔÇ£Program itu tetap berjalan sesuai dengan tahapan. Yaitu tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan,ÔÇØ ujar Shovie saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (27/4/2026).

Saat ini, fase persiapan telah rampung dilakukan, termasuk pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada setiap jenjang RW. Pokmas tersebut kini sedang menyusun rencana kerja yang berbasis pada aspirasi dan kebutuhan spesifik warga di lingkungan masing-masing.

ÔÇ£Setelah Pokmas terbentuk, mereka menjalankan perannya untuk menyusun perencanaan program,ÔÇØ kata dia.

Realisasi fisik dari program ini ditargetkan mulai bergulir pada Mei 2026 mendatang. Sementara itu, urusan teknis mengenai distribusi anggaran akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.

ÔÇ£Untuk pencairannya nanti ada di BPKAD. Pada prinsipnya, sepanjang ada pengajuan, proses pencairan akan dilakukan sesuai mekanisme,ÔÇØ ujarnya.

Upaya sosialisasi mengenai aturan main program ini sebenarnya telah dilakukan secara intensif sejak tahun 2025. Edukasi diberikan secara bertahap mulai dari tingkat kecamatan hingga menyentuh pengurus RW untuk menjamin transparansi.

ÔÇ£Bahkan sekarang terus diperkuat secara masif sesuai arahan pimpinan,ÔÇØ kata Shovie.

Shovie mengingatkan bahwa operasional program wajib bersandar pada regulasi yang ada, yakni peraturan wali kota (perwal) dan keputusan wali kota (kepwal). Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama karena usulan harus datang dari bawah melalui Pokmas.

ÔÇ£Ini bukan soal boleh atau tidak. Ini peran serta masyarakat. Ketika usulan sesuai kebutuhan dan prosesnya mengikuti regulasi, tentu RW melalui Pokmas akan melaksanakan,ÔÇØ jelasnya.

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, mayoritas dari sekitar 1.020 RW di Bekasi telah terlibat aktif. Hanya tercatat lima RW yang belum berpartisipasi, dan pemerintah berharap seluruh wilayah bisa ikut serta pada periode kali ini.

ÔÇ£Harapannya ke depan semua bisa berpartisipasi,ÔÇØ ucapnya.

Aspek akuntabilitas juga menjadi penekanan utama agar setiap tahapan berjalan optimal. Pemahaman pengurus wilayah terhadap lini masa program dianggap sangat krusial bagi keberhasilan pembangunan di tingkat lokal.

ÔÇ£Semua pihak harus tahu kapan menjalankan setiap tahapan, sehingga program ini bisa berjalan sesuai harapan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,ÔÇØ kata dia.

Respons terhadap Usulan Penundaan DPRD

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, sempat menyarankan agar pencairan dana ini ditangguhkan sementara waktu. Langkah ini diambil karena legislatif masih menunggu hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ÔÇ£Lewat laporan ini nantinya kami akan lihat apa rekomendasi dari BPK. Dan kalau pemerintah daerah ingin tertib administrasi, sudah tunggu saja,ÔÇØ tegas Sardi dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (23/4/2026).

Namun, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tetap membuka pintu pengajuan dana hibah tersebut untuk tahun anggaran 2026. Ia mendorong para pengurus wilayah untuk segera merampungkan berkas administrasi sebelum memasuki pertengahan tahun.

ÔÇ£Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya,ÔÇØ ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (23/4/2026).

Bagi Tri, skema bantuan ini adalah strategi jitu untuk mengakselerasi pembangunan sarana prasarana skala kecil serta pemberdayaan warga. Ia bahkan melihat adanya peluang untuk meningkatkan nilai bantuan di masa depan setelah melalui evaluasi menyeluruh.

Terkait proses audit BPK, Wali Kota berpendapat bahwa pengawasan administrasi tetap bisa berjalan beriringan dengan pencairan dana tanpa harus saling menghentikan proses yang sedang berjalan.

ÔÇ£Kalau ada masalah kan tinggal dikembalikan lagi terkait dengan kerugian. Tapi proses itu tidak menggugurkan potensi pencairan,ÔÇØ kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi