Pemkot Bekasi Salurkan Hibah Rp100 Juta Tiap RW Tahun 2026

Pemkot Bekasi Salurkan Hibah Rp100 Juta Tiap RW Tahun 2026
Foto: Ilustrasi Pemkot Bekasi Salurkan Hibah Rp100 Juta Tiap RW Tahun 2026.

Pemerintah Kota Bekasi kembali merealisasikan program dana hibah senilai Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) pada Kamis, 23 April 2026. Kebijakan ini menyasar 1.020 RW di 12 kecamatan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur pemukiman dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Penyaluran dana tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah dijalankan pada Oktober 2025. Dilansir dari Megapolitan, anggaran ini dialokasikan untuk perbaikan fasilitas lingkungan skala kecil serta mendukung pengelolaan lingkungan melalui kewajiban kepemilikan bank sampah di setiap RW penerima.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa proses administrasi untuk mendapatkan dana bantuan tersebut sudah mulai dibuka bagi pengurus wilayah. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam pengumpulan dokumen persyaratan agar program dapat segera berjalan efektif di lapangan.

"Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Tri menegaskan bahwa keberadaan bank sampah menjadi syarat mutlak pencairan untuk mendorong sirkulasi ekonomi warga melalui pengolahan sampah kering. Ia menilai pengawasan internal melalui inspektorat telah dilakukan secara ketat guna memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.

"Kan sudah ada pemeriksaan oleh inspektorat begitu ketat. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengedukasi terkait dengan pelaporan sesuai dengan tata kelola keuangan," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Merespons permintaan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi untuk menunda pencairan karena pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tri menyatakan mekanisme tersebut tidak menghambat proses yang sedang berjalan. Pemerintah berencana melibatkan inspektorat sejak tahap perencanaan agar pelaporan administrasi menjadi lebih akuntabel.

"Sekarang dari awal nanti pada saat proses perencanaan mereka sudah ikut, sehingga nanti pada saat proses pelaporannya juga sudah lebih baik," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Terkait kapasitas anggaran daerah, Tri membuka peluang untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun mendatang jika evaluasi program 2026 menunjukkan hasil positif. Penambahan tersebut direncanakan bakal didiskusikan lebih lanjut bersama pihak legislatif setelah melihat kemampuan fiskal kota.

"Kalau sekarang Rp 100 juta rasanya kecil, dan kita memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan menjadi Rp 150 juta tentu dengan catatan," ucap Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Tri optimis kenaikan pagu anggaran dapat dilakukan pada 2027 melalui kesepakatan bersama DPRD. Ia pun menekankan bahwa setiap potensi kerugian negara yang ditemukan dalam pemeriksaan tetap bisa diselesaikan melalui mekanisme pengembalian tanpa harus menggugurkan seluruh proses pencairan dana.

"Sehingga nanti kita mungkin bisa berbicara lagi dengan DPRD, 2027 gimana kalau kita naikkan dananya," ujarnya Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendampingi para pengurus RW dalam mengelola dana hibah agar tetap transparan. Fokus utama tetap pada integritas tata kelola keuangan daerah meskipun pengawasan dari lembaga eksternal masih berlangsung.

"Kalau ada masalah kan tinggal dikembalikan lagi terkait dengan kerugian. Tapi proses itu tidak menggugurkan potensi pencairan," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Artikel terkait

Rekomendasi