Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil merespons gelombang keberatan dari pihak sekolah dan orangtua murid Asshodriyah Islamic School (AIS) yang berada tepat di depan lokasi.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terkait aspek kenyamanan dan keamanan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung. Meski secara administratif fasilitas olahraga seluas 2.000 meter persegi itu telah memegang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengerjaan di lapangan kini dilarang berlanjut hingga ada keputusan lebih lanjut.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana, memberikan konfirmasi langsung mengenai penghentian aktivitas konstruksi tersebut setelah melakukan tinjauan ke lokasi proyek. Hal ini sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Dari pihak kami, Distaru, sudah ke lapangan dan kegiatan tersebut diberhentikan sementara. Sudah diperintahkan juga ke UPTD wilayah untuk menghentikan kegiatan pembangunan," ujar Arief Maulana, Kepala Distaru Kota Bekasi.
Arief memberikan penjelasan tambahan bahwa rencana pembangunan sebenarnya sudah sejalan dengan regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, persoalan utama terletak pada ketiadaan koordinasi awal kepada warga sekolah yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.
"Informasi yang kami terima, pihak sekolah belum mendapatkan informasi terkait dimulainya pelaksanaan pembangunan," ujar Arief Maulana, Kepala Distaru Kota Bekasi.
Terkait kondisi kebuntuan informasi tersebut, pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan antara pihak pengembang dan manajemen sekolah untuk mencapai titik temu. Agenda mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan guna mengevaluasi dampak lingkungan dari fasilitas olahraga itu.
"Hari Senin akan diundang," ujar Arief Maulana, Kepala Distaru Kota Bekasi.
Sebelumnya, protes keras datang dari kalangan wali murid yang melihat pengerjaan konstruksi dilakukan tanpa prosedur keamanan yang memadai. Perwakilan orangtua siswa AIS, Moniqe (39), mengutarakan kekhawatirannya mengenai kebisingan dan potensi bahaya fisik bagi anak-anak yang beraktivitas di sekitar sekolah.
Ia mengkritik pelaksana proyek yang tidak memasang pembatas atau jaring pengaman, padahal aktivitas sekolah masih berjalan normal di depan lokasi pembangunan.