Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan alasan operasional pelintasan sebidang Ampera di Kelurahan Duren Jaya tetap berjalan pada Senin (4/5/2026) meski sempat terjadi kecelakaan taksi. Penundaan penutupan akses tersebut dilakukan guna mencegah gangguan arus lalu lintas di jalan nasional yang memiliki kapasitas kendaraan tinggi.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh kajian mengenai beban jalan utama yang berisiko meningkat tajam jika akses Ampera langsung ditutup. Pemerintah Kota Bekasi, dilansir dari Megapolitan, memilih untuk mempertahankan operasional sementara sambil menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang.
"Karena lalu lintasnya padat. Kalau itu ditutup, justru nanti jalan nasionalnya terganggu. Kalau jalan nasional terganggu, ya jumlah kapasitasnya lebih tinggi. Jadi memang menjadi pilihan yang sulit," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pematangan rencana pembangunan infrastruktur baru di lokasi tersebut untuk menggantikan pelintasan sebidang yang ada. Evaluasi terus berjalan seiring dengan persiapan teknis di lapangan agar keselamatan warga tetap terjaga.
"Kami lagi evaluasi dan sambil jalan terus. Karena setelah ini kan dibangun flyover, baru kami tutup lintasan itu," kata Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Sebelumnya, penegasan mengenai prioritas keselamatan juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar pada Kamis (30/4/2026). Ia menekankan bahwa penutupan jalan hanyalah salah satu instrumen untuk mencapai ketertiban lalu lintas.
"Menutup atau tidak menutup itu bukan targetnya. Itu hanya tools. Tujuan utamanya adalah aman, selamat, tertib, dan lancar, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta," ujar Zeno Bachtiar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Analisis dampak lalu lintas dilakukan secara menyeluruh mencakup penghitungan volume kendaraan harian pada ruas jalan di sekitarnya. Fokus kajian ini meliputi potensi penumpukan kendaraan di titik-titik krusial seperti Jalan Pahlawan dan underpass Nonon Sontani.
"Artinya ada perbaikan kinerja jalan, meski perjalanan mungkin sedikit lebih jauh," tutur Zeno Bachtiar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Pihak perhubungan mencatat adanya peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 25 kilometer per jam menjadi 35 kilometer per jam setelah penerapan rekayasa lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menjaga efisiensi pergerakan kendaraan di kawasan Stasiun Bekasi Timur selama masa evaluasi berlangsung.