Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pendidikan Anak Pedagang Tahu Korban Kecelakaan

Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pendidikan Anak Pedagang Tahu Korban Kecelakaan
Foto: Ilustrasi Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pendidikan Anak Pedagang Tahu Korban Kecelakaan.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memberikan bantuan pembiayaan pendidikan bagi anak Sanoeri (41), seorang pedagang tahu yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, pada Selasa (12/5/2026). Insiden tersebut melibatkan satu unit kendaraan yang menabrak dua lapak pedagang di lokasi kejadian.

Kematian Sanoeri dikonfirmasi setelah korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Sentosa Bekasi Timur. Dilansir dari Megapolitan, pihak otoritas daerah memberikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

ÔÇ£Anak korban juga akan menjadi perhatian kami. Pemerintah Kota Bekasi siap membantu pembiayaan pendidikannya,ÔÇØ ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam keterangan resminya, Rabu (13/5/2026).

Selain santunan pendidikan, Tri Adhianto juga memberikan penegasan mengenai penanganan medis bagi para korban lain yang menderita cedera. Biaya pengobatan tersebut akan sepenuhnya ditanggung melalui mekanisme jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan pemerintah.

ÔÇ£ Dan pemerintah memastikan seluruh korban yang saat ini dirawat di rumah sakit akan ter-cover BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan hingga sembuh,ÔÇØ ujar Tri.

Korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit mencakup seorang pedagang ayam goreng bernama Neni Anggraeni (32) serta kenek mobil bernama Putut Dwi Putranto (52). Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah mengambil langkah hukum dengan mengamankan pengemudi mobil berinisial WS (56).

ÔÇ£Untuk sopir sementara hanya luka ringan dan sudah kami amankan untuk dilakukan pendalaman,ÔÇØ ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia kepada awak media, Selasa.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi mendalam untuk menentukan penyebab utama kecelakaan maut tersebut. Rangkaian penyelidikan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan rekaman CCTV, pengamanan barang bukti, serta pengambilan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi