Pemerintah Indonesia bersama UNICEF resmi meluncurkan Country Programme Action Plan (CPAP) periode 2026-2030 di Jakarta pada Senin (20/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan mempercepat pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Indonesia melalui enam pilar pembangunan utama.
Rencana kerja ini menjadi kelanjutan kemitraan yang telah terjalin sejak 1966 sebagaimana dilansir dari Kompas. Fokus utama program mencakup sektor kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim, sanitasi air (WASH), hingga perlindungan sosial bagi anak-anak Indonesia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya inklusivitas dalam setiap tahapan pembangunan manusia. Program ini dirancang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan target pembangunan berkelanjutan global.
"No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal. Sebagai bagian dari warga dunia, indikator Indeks Modal Manusia Indonesia juga harus kita bangun dengan dukungan dari UNICEF," ujar Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dokumen yang telah disusun bersama tersebut sebagai fondasi jangka panjang. Dokumen ini juga terintegrasi dengan United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF).
"No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal. Sebagai bagian dari warga dunia, indikator Indeks Modal Manusia Indonesia juga harus kita bangun dengan dukungan dari UNICEF," ujar Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Pemerintah menyatakan bahwa CPAP 2026-2030 akan menjadi panduan teknis untuk mewujudkan target besar nasional di masa depan.
"Pelaksanaan program kerja sama ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam mempercepat pencapaian target pembangunan SDM nasional dan daerah," kata Anwar Harun Damanik, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Kementerian Dalam Negeri bertugas memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sinkron. Keberhasilan program di satu wilayah diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.
"Kemendagri akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan program kerja sama di daerah tetap sesuai koridor yang ditetapkan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional," tutur Anwar Harun Damanik, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyatakan bahwa organisasi internasional tersebut terus berkomitmen mendampingi kemajuan hak-hak anak di tanah air.
"UNICEF telah bekerja di Indonesia selama lebih dari 75 tahun dan kami merasa terhormat dapat mendampingi Pemerintah Indonesia serta masyarakat selama beberapa dekade dalam memajukan hak anak," kata Maniza Zaman, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia.
Pihaknya mencatat telah banyak kemajuan yang diraih Indonesia, namun tantangan baru tetap memerlukan penanganan serius. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sistem pelaksanaan program di tingkat nasional hingga kabupaten.
"Dengan memperkuat kemitraan jangka panjang ini, kita dapat mewujudkan masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan," ujar Maniza Zaman, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia.