Pemerintah Tutup Kekurangan Anggaran Haji 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun

Pemerintah Tutup Kekurangan Anggaran Haji 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tutup Kekurangan Anggaran Haji 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun.

Pemerintah Indonesia berkomitmen menambal kekurangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 senilai Rp 1,77 triliun menyusul lonjakan biaya penerbangan. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/4/2026) sebagai respons atas dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan jaminan bahwa penambahan beban biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada para jemaah. Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, pemerintah saat ini sedang merampungkan regulasi untuk mencairkan dana tambahan tersebut agar operasional haji tetap berjalan lancar.

"Yang jelas kami pemerintah memastikan bahwa kita akan tutup permintaan tambahan anggaran itu," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Proses pembahasan mengenai sumber pendanaan masih terus berlangsung secara intensif antara pihak eksekutif dan legislatif. Fokus utama saat ini adalah memastikan ketersediaan payung hukum yang memadai sebelum anggaran tersebut dikeluarkan dari kas negara.

"Kemudian sumbernya kita masih berdiskusi dengan teman-teman DPR, terutama terkait landasan hukumnya. Tapi anggaran jelas masih ada, tinggal kita mencari landasan hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu," jelasnya.

Pemerintah menargetkan penyelesaian skema pembiayaan ini dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi kunci dalam penentuan formulasi anggaran yang tepat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya sampaikan sumber anggaran itu," tutup Gus Irfan.

Kekurangan anggaran sebesar Rp 1,77 triliun ini dipicu oleh ketegangan konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz. Kondisi tersebut menyebabkan harga minyak dunia melambung tinggi sehingga memengaruhi harga bahan bakar pesawat jenis avtur.

Kenaikan harga avtur ini memaksa sejumlah maskapai penerbangan yang bermitra dengan pemerintah untuk mengajukan tambahan biaya operasional. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/4/2026), rincian permintaan tambahan biaya tersebut dipaparkan secara mendetail.

Maskapai Garuda Indonesia mengajukan biaya tambahan mencapai Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines memerlukan tambahan dana sebesar Rp 802,8 miliar. Lonjakan ini secara otomatis mengerek total biaya penerbangan jemaah haji dari estimasi awal.

"Secara total, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun, atau naik sebesar Rp 1,77 triliun," jelas Gus Irfan.

Artikel terkait

Rekomendasi