Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026.

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, yang menandai Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama dalam konferensi pers setelah Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.

Penetapan momen keagamaan ini, dilansir dari Regional, berimplikasi pada adanya potensi libur panjang bagi masyarakat. Selain hari libur nasional untuk Iduladha, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri juga mengatur adanya cuti bersama yang berurutan pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kementerian Agama mengambil keputusan ini setelah melakukan pemantauan hilal di 88 titik di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis saat pemantauan, posisi hilal berada di ketinggian antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik dengan sudut elongasi 8 derajat 54 menit 49 detik sampai 10 derajat 37 menit 7 detik.

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa hilal berhasil dilihat oleh dua perukyat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yaitu KH S Azka dan Zarkasi. Keduanya juga telah memberikan kesaksian di bawah sumpah hakim Pengadilan Agama setempat sebelum Sidang Isbat mufakat diambil.

"Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi," ujar Menteri Agama.

Melalui keputusan penanggalan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai menjadwalkan rangkaian ibadah bulan Zulhijah. Berbagai persiapan ibadah yang dapat dilakukan meliputi puasa Tarwiyah, puasa Arafah, pelaksanaan salat Iduladha, hingga penyembelihan hewan kurban.

Artikel terkait

Rekomendasi