Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari Kamis, 14 Mei 2026, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Penetapan ini berimplikasi pada penutupan berbagai layanan publik dan aktivitas pasar modal di seluruh tanah air selama dua hari berturut-turut.
Keputusan tersebut diikuti dengan jadwal cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026, yang menciptakan momen libur panjang atau long weekend bagi masyarakat. Berdasarkan kalender resmi, aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi diprediksi akan kembali normal pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang.
Penetapan hari libur ini berdampak langsung pada operasional Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas bursa telah mengonfirmasi bahwa perdagangan saham akan diliburkan selama periode peringatan keagamaan dan cuti bersama tersebut.
Sebelum memasuki masa libur, pergerakan pasar saham menunjukkan dinamika yang signifikan. Pada penutupan perdagangan Rabu (13/5/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami tekanan cukup dalam di lantai bursa Jakarta.
Data dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan IHSG merosot hingga 135 poin atau setara dengan 1,98 persen. Penurunan ini membawa indeks ke level 6.723, yang merupakan posisi terendah baru dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mei 2026
Masyarakat perlu memperhatikan jadwal operasional perbankan dan instansi pemerintah yang akan mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berikut adalah rincian hari penting pada pekan ini:
- Kamis, 14 Mei 2026: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus.
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama.
- Sabtu-Minggu, 16-17 Mei 2026: Libur Akhir Pekan.
- Senin, 18 Mei 2026: Pembukaan kembali perdagangan bursa dan layanan publik.
Pihak manajemen Bursa Efek Indonesia menjelaskan bahwa jadwal ini merupakan bagian dari kalender libur bursa tahun 2026. Penutupan pasar dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar menjalankan ibadah dan menikmati masa istirahat.
Dikutip dari laporan Investortrust, jadwal operasional reguler BEI sebelum dan sesudah libur tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni Sesi I pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, serta Sesi II pukul 13.30 hingga 15.49 WIB.
Data Perbandingan Libur Nasional
Selain peringatan Kenaikan Yesus Kristus, kalender tahun 2026 juga mencatat beberapa rentetan libur panjang lainnya yang telah ditetapkan sejak awal tahun. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha dan masyarakat dapat merencanakan kegiatan jauh-jauh hari.
| Tanggal Kejadian | Keterangan Hari Besar | Status Hari |
|---|---|---|
| 1 April 2025 | Idul Fitri 1446 H | Libur Nasional |
| 2-7 April 2025 | Idul Fitri 1446 H | Cuti Bersama |
| 14 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus | Libur Nasional |
| 15 Mei 2026 | Cuti Bersama | Libur Nasional |
Meskipun perdagangan libur, para investor diharapkan tetap memantau sentimen global yang mungkin memengaruhi pembukaan pasar pada pekan depan. Penurunan IHSG pada hari Rabu kemarin menjadi catatan penting bagi manajemen portofolio sebelum jeda panjang.
Aktivitas pengamanan di tempat-tempat ibadah dan lokasi wisata juga dilaporkan meningkat mulai Rabu malam guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat. Otoritas terkait mengimbau warga untuk tetap waspada dan merencanakan perjalanan dengan baik selama periode libur tengah bulan ini.
Hingga saat ini, kondisi di berbagai stasiun transportasi publik dan bandara terpantau mulai dipadati calon penumpang yang memanfaatkan momen cuti bersama. Operasional penuh layanan transportasi publik tetap berjalan normal untuk melayani mobilitas warga ke luar kota.