Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, melalui sidang isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang.
Penetapan momentum keagamaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah ini menyelaraskan agenda nasional dengan keputusan bersama para menteri terkait.
Keputusan tersebut berjalan beriringan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Melalui regulasi bersama itu, pemerintah menyepakati hari libur nasional Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026, dan jatah cuti bersama selama satu hari yang ditempatkan pada Kamis, 28 Mei 2026.
Masyarakat dapat memperpanjang durasi libur menjadi enam hari berturut-turut hingga awal Juni dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026. Periode ini berdekatan dengan libur akhir pekan dan hari besar nasional lainnya.
Rangkaian masa libur panjang tersebut meliputi libur Idul Adha, cuti bersama, rekomendasi cuti pribadi, serta libur akhir pekan yang menyatu dengan Hari Raya Waisak 2570 BE pada Minggu, 31 Mei 2026, dan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.