Pemerintah secara resmi telah merilis daftar hari libur nasional serta cuti bersama untuk periode Mei 2026. Penetapan ini mencakup berbagai peringatan hari besar keagamaan, salah satunya adalah Idul Adha 1447 H.
Keputusan mengenai jadwal libur tersebut dilansir dari Detikcom, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian terkait. Instansi tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB.
Ketetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025. Sepanjang bulan Mei 2026, masyarakat dapat memanfaatkan deretan hari libur untuk beristirahat atau merencanakan perjalanan wisata bersama keluarga.
Berdasarkan regulasi SKB 3 Menteri, terdapat empat hari yang ditetapkan sebagai libur nasional. Momen ini terdiri dari satu peringatan hari internasional dan tiga hari besar keagamaan.
Berikut adalah rincian hari libur nasional selama Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Jadwal Cuti Bersama Mei 2026
Pemerintah juga menyertakan jadwal cuti bersama untuk mendampingi hari raya keagamaan. Terdapat dua hari cuti bersama yang bisa dinikmati oleh para pegawai dan karyawan di bulan ini.
Daftar cuti bersama Mei 2026 meliputi:
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
Rangkaian Libur Panjang atau Long Weekend
Bulan Mei 2026 menawarkan beberapa rangkaian libur panjang atau long weekend yang tersebar sejak awal hingga akhir bulan. Hal ini dipicu oleh posisi hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan.
Pada awal bulan, libur Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2026, langsung menyambung dengan Sabtu dan Minggu. Sementara itu, peringatan Kenaikan Yesus Kristus menciptakan libur empat hari sejak Kamis, 14 Mei hingga Minggu, 17 Mei 2026.
Momen paling panjang terjadi pada akhir bulan yang menghubungkan Idul Adha, Waisak, hingga Hari Lahir Pancasila di awal Juni. Meskipun SKB 3 Menteri tidak menetapkan long weekend khusus Idul Adha, terdapat celah di hari Jumat, 29 Mei 2026.
Masyarakat memiliki opsi untuk mengambil cuti pribadi pada tanggal 29 Mei tersebut. Jika langkah ini diambil, total masa libur yang didapatkan mencapai enam hari secara berurutan, mulai dari Rabu hingga Senin, 1 Juni 2026.