Pemerintah Tambah Anggaran Penerbangan Haji 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun

Pemerintah Tambah Anggaran Penerbangan Haji 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tambah Anggaran Penerbangan Haji 2026 Sebesar Rp 1,77 Triliun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melaporkan kenaikan biaya penerbangan haji 2026 sebesar Rp 1,77 triliun saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Penyesuaian anggaran ini dipicu oleh lonjakan harga bahan bakar avtur dan fluktuasi nilai mata uang.

Dilansir dari Nasional, total anggaran penerbangan yang semula direncanakan Rp 6,69 triliun kini membengkak menjadi Rp 8,46 triliun. Pemerintah saat ini tengah berupaya mencari sumber pendanaan alternatif agar kenaikan tersebut tidak membebani jemaah yang akan berangkat pada tahun 1447 Hijriah tersebut.

"Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ujar Irfan, Menteri Haji dan Umrah.

Irfan merinci bahwa usulan kenaikan biaya dari maskapai Garuda Indonesia mencapai Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mengajukan tambahan sebesar Rp 802,8 miliar. Kenaikan harga avtur akibat konflik geopolitik global menjadi alasan utama di balik tuntutan penyesuaian harga dari pihak maskapai tersebut.

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun," ujar Irfan, Menteri Haji dan Umrah.

Guna memastikan keamanan hukum dalam penggunaan dana talangan, Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Kejaksaan Agung. Langkah koordinasi ini diperlukan untuk memvalidasi status keadaan darurat atau force majeure serta dasar hukum legalitas sumber pembiayaan yang akan digunakan nanti.

"Saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan," ujar Irfan, Menteri Haji dan Umrah.

Sesuai dengan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, biaya penerbangan bagi jemaah reguler diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Di sisi lain, anggaran operasional penerbangan untuk petugas kloter dialokasikan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Memang seperti yang ditanyakan oleh Ketua tadi, ada beberapa alternatif, semuanya siap, tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan," jelas Irfan, Menteri Haji dan Umrah.

Pemerintah memberikan jaminan bahwa penyesuaian anggaran ini bersifat internal dan tidak akan mengubah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Keputusan ini mengikuti instruksi langsung dari Presiden terkait perlindungan finansial bagi para calon jemaah haji.

"Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," ujar Irfan, Menteri Haji dan Umrah.

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2025, pemerintah dan DPR telah menetapkan besaran BPIH 2026 senilai Rp 87.409.365,45. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan langsung oleh setiap jemaah diputuskan sebesar Rp 54.193.806,58.

"(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79," ujar Abdul Wachid, Ketua Panja Haji.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah memberikan penegasan mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan biaya ibadah haji. Meskipun kondisi ekonomi global tidak menentu, pemerintah tetap memprioritaskan keringanan bagi jemaah kelas bawah.

"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," tegas Prabowo, Presiden RI.

Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per Jemaah 2026
Komponen BiayaBesaran (Rp)
Penerbangan (Pergi-Pulang)32.912.885
Akomodasi Makkah14.108.921
Akomodasi Madinah3.872.000
Biaya Hidup (Living Cost)3.300.000

Artikel terkait

Rekomendasi