Pemerintah Perketat Pengawasan Haji Ilegal Menjelang Musim Haji 2026

Pemerintah Perketat Pengawasan Haji Ilegal Menjelang Musim Haji 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Perketat Pengawasan Haji Ilegal Menjelang Musim Haji 2026.

Pemerintah Indonesia memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal menjelang puncak musim haji 1447 H atau 2026 M melalui koordinasi lintas lembaga. Upaya ini melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mengantisipasi maraknya penipuan visa non-prosedural.

Dilansir dari Cahaya, kebijakan penguatan ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Dedi Prasetyo di Jakarta pada Kamis (30/4/2026). Selain penguatan satgas, pemerintah melaporkan adanya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang telah ditangkap otoritas Arab Saudi terkait promosi haji palsu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa Satgas Pencegahan Haji Ilegal terus diperbarui untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan. Fokus utama satgas ini adalah memutus rantai penipuan keberangkatan haji yang merugikan masyarakat.

ÔÇ£Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,ÔÇØ ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dahnil memaparkan bahwa koordinasi dengan pihak Arab Saudi terus dilakukan secara intensif, terutama menyangkut status hukum para WNI yang tertangkap. Pemerintah juga berupaya memberikan pendampingan sekaligus memperkuat langkah preventif di dalam negeri.

ÔÇ£Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,ÔÇØ jelas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Sebagai bagian dari strategi perlindungan jemaah, pemerintah menyepakati penambahan personel Polri untuk bertugas langsung di Arab Saudi selama operasional haji berlangsung. Unsur kepolisian nantinya juga akan dimasukkan ke dalam struktur resmi Amirul Hajj.

ÔÇ£Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,ÔÇØ katanya Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan haji. Berdasarkan data kepolisian, terdapat tren peningkatan laporan dari masyarakat terkait tawaran haji ilegal.

ÔÇ£Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,ÔÇØ ujar Dedi Prasetyo, Wakapolri.

Pihak kepolisian tetap mengedepankan upaya mediasi untuk beberapa kasus tertentu, namun tindakan hukum tetap menjadi prioritas utama bagi pelaku yang membandel. Penegasan ini bertujuan untuk menciptakan efek jera bagi oknum penyedia jasa haji non-prosedural.

ÔÇ£Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,ÔÇØ tegas Dedi Prasetyo, Wakapolri.

Masyarakat kini diimbau untuk lebih teliti terhadap tawaran keberangkatan haji yang beredar di platform digital. Pemerintah menekankan pentingnya penggunaan visa dan penyelenggara perjalanan resmi guna menjamin kelancaran ibadah di tanah suci.

Artikel terkait

Rekomendasi