Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Jakarta yang teridentifikasi melakukan kontak erat dengan pengidap Hantavirus. Langkah isolasi mandiri selama dua minggu diterapkan sejak 8 Mei 2026 untuk memastikan status kesehatan subjek selama masa inkubasi.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan penegasan bahwa upaya pencegahan ini merupakan prosedur standar walaupun hasil tes medis menunjukkan hasil negatif. Subjek saat ini ditempatkan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso setelah dievakuasi pada 8 Mei lalu, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Kami akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman," ujar Budi dalam keterangan pers, dikutip Jumat (15/5/2026).
Identifikasi terhadap WNA tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh otoritas kesehatan Inggris kepada pemerintah Indonesia. Diketahui bahwa yang bersangkutan sempat berada di sebuah kapal luar negeri dan melakukan kontak erat dengan kasus Hantavirus pada 7 Mei 2026 sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Menteri Kesehatan menyatakan bahwa kapasitas deteksi dini dan kerja sama lintas negara saat ini telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
"Indonesia sejak pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya," ucapnya.
Penularan Orthohantavirus secara klinis umumnya terjadi melalui perantara hewan pengerat seperti tikus melalui gigitan atau paparan cairan tubuh. Penyakit ini dapat bermanifestasi dalam dua bentuk utama, yakni gangguan ginjal (HFRS) dan gangguan paru-paru (HPS) yang hingga kini belum memiliki pengobatan spesifik.
Meski memicu kewaspadaan, pihak kementerian menekankan bahwa risiko penularan antarmanusia pada kasus ini relatif rendah. Penanganan medis saat ini difokuskan pada tindakan suportif dan simtomatis sesuai dengan gejala yang muncul pada pasien.