Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan kedaulatan negara dalam menanggapi permintaan Amerika Serikat terkait izin lintas udara menyeluruh atau blanket overflight access bagi pesawat militer di wilayah Indonesia pada Rabu (22/4/2026).
Kepentingan nasional menjadi dasar utama dalam mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, rencana pemberian akses bagi armada militer asing ini masih memerlukan serangkaian proses pembahasan mendalam melalui mekanisme internal pemerintah Indonesia.
"Kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama," kata Sugiono di Kantor KSP, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sugiono menjelaskan bahwa usulan mengenai akses lintas udara merupakan bentuk intensi yang disampaikan pihak Amerika Serikat kepada Indonesia. Ia menambahkan bahwa mekanisme pertimbangan sepenuhnya berada di bawah kendali kedaulatan Indonesia.
"Ini kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan," kata Sugiono.
Menteri Luar Negeri tersebut kembali menekankan pentingnya aspek perlindungan terhadap segenap bangsa dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Hal ini mencakup kedaulatan wilayah serta upaya peningkatan kesejahteraan umum bagi masyarakat luas.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan," kata Sugiono.
Menurut Sugiono, Indonesia tetap konsisten memegang teguh tradisi politik luar negeri bebas aktif. Ia menyatakan bahwa kerja sama serupa dengan negara lain tidak menjadi masalah selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," ujarnya.
Ia berharap publik tidak memiliki persepsi yang salah mengenai pembahasan kerja sama ini. Indonesia dipastikan tetap waspada terhadap dampak dari situasi dinamika global yang terjadi saat ini.
"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini," tuturnya.
Isu ini bermula dari dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat yang menyebutkan adanya pembicaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Februari lalu. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertahanan memastikan isu ini bukan bagian dari kesepakatan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).
"Itu (perjanjian izin terbang pesawat Amerika) tidak ada dalam MDCP," ujar Rico, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026) lalu.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan dokumen tersebut bersifat tidak mengikat. Saat ini, pemerintah Indonesia masih melakukan kajian teknis secara menyeluruh terhadap surat pernyataan tersebut.