Pemerintah Daerah Jawa Barat Dorong Akad Nikah di KUA Guna Hindari Pinjol

Pemerintah Daerah Jawa Barat Dorong Akad Nikah di KUA Guna Hindari Pinjol
Foto: Ilustrasi Pemerintah Daerah Jawa Barat Dorong Akad Nikah di KUA Guna Hindari Pinjol.

Fenomena masyarakat yang memaksakan diri berutang demi menggelar pesta pernikahan mewah kini menjadi sorotan serius bagi pemerintah daerah di Jawa Barat. Banyak keluarga dilaporkan terjerat utang pada rentenir hingga layanan pinjaman online hanya untuk membiayai resepsi.

Kondisi ini memicu dorongan agar pasangan muda memilih akad nikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA). Pilihan tersebut dinilai lebih realistis serta memberikan manfaat jangka panjang bagi stabilitas ekonomi rumah tangga baru.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengajak warga menyelenggarakan pernikahan tanpa beban biaya besar, dikutip dari Cahaya.

Dadang menilai prosesi akad nikah di KUA tanpa resepsi besar merupakan pilihan yang jauh lebih praktis dan hemat biaya bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

"Sudah akad nikah di tempat KUA yang tentunya ini lebih simpel dan lebih efektif dan lebih sederhana dan lebih murah," ujarnya usai kegiatan pelepasan jemaah haji Kabupaten Bandung, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, tuntutan gengsi sosial seringkali membuat masyarakat merasa terbebani untuk mengadakan pesta mewah meski kondisi keuangan tidak mendukung.

Pemerintah mengingatkan agar pasangan tidak memaksakan diri melakukan pinjaman kepada pihak ketiga demi biaya pesta. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi beban ekonomi yang berat setelah pasangan resmi menikah.

"Jangan sampai ada kejadian bahwa yang nikah, pinjam kepada bank Emok (bank keliling atau rentenir) atau pinjaman online (Pinjol) yang pada akhirnya jadi beban ke depannya," katanya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya juga menyoroti tekanan finansial yang sering dialami keluarga akibat memaksakan pesta pernikahan besar.

"Saya melihat banyak orang tua yang menikahkan anaknya dengan cara berutang ke sana sini, ada yang menjual sawah, pinjam ke koperasi, bank, bahkan pinjol. Usai pernikahan bukan kebahagiaan yang didapat, tapi justru penderitaan," ucapnya.

Pemanfaatan Dana untuk Masa Depan

Pasangan yang memiliki keterbatasan dana sangat disarankan untuk fokus pada inti pernikahan di KUA. Alokasi dana yang tersedia sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan hidup yang lebih mendesak setelah hari pernikahan.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa uang tersebut akan jauh lebih berguna jika digunakan sebagai modal usaha atau uang muka rumah bagi pasangan baru.

"Uangnya bisa digunakan untuk DP rumah, modal usaha, atau kebutuhan lain yang lebih bermanfaat bagi kehidupan rumah tangga. Lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari tapi sengsara selamanya," ujarnya.

Gerakan nikah sederhana ini bertujuan membangun kesadaran publik bahwa esensi utama pernikahan adalah kesiapan membangun hidup bersama yang sejahtera, bukan terletak pada kemegahan pesta sesaat.

Artikel terkait

Rekomendasi