Pemerintah Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Pemerintah Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak mengalami kenaikan pada Rabu (22/4/2026) di Jakarta. Keputusan ini diambil karena kapasitas fiskal pemerintah masih memadai untuk menanggung subsidi energi hingga akhir tahun.

Stabilitas harga tersebut didukung oleh penjagaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap berada di level 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dilansir dari Detik Finance, pemerintah menilai ruang fiskal saat ini masih memiliki fleksibilitas tinggi.

"Kalau saya bilang, saya masih punya fiscal space. Buktinya apa? BBM (dunia) naik, saya nggak ubah apa-apa, kan?" kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Ketersediaan anggaran tersebut memungkinkan pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa subsidi akan terus mengalir guna menjaga daya beli masyarakat. Purbaya juga membuka peluang bahwa kebijakan harga tetap ini dapat berlanjut melampaui periode tahun anggaran berjalan.

"BBM bersubsidi tetap kita jamin, kita subsidi sampai akhir tahun, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya. Tapi karena anggaran saya setahun, saya bilang setahun," tambah Purbaya.

Meskipun harga minyak mentah dunia sedang mengalami tren kenaikan, ketahanan fiskal Indonesia terbantu oleh efektivitas pemungutan pendapatan negara. Reformasi birokrasi pada sektor perpajakan serta kepabeanan dan cukai menjadi faktor kunci peningkatan penerimaan tersebut.

Data realisasi menunjukkan pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 telah menyentuh angka Rp 574,9 triliun. Capaian ini merepresentasikan pertumbuhan sebesar 10,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Saya akan pertahankan sampai akhir tahun untuk pertumbuhan pajak kita tetap 30%," imbuh Purbaya.

Optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan penerimaan pajak ditujukan untuk menjaga keamanan ruang fiskal hingga penutupan tahun 2026. Fokus utama kementerian tetap tertuju pada penguatan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengumpulkan pendapatan.

Artikel terkait

Rekomendasi