Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah tengah mencari sumber dana alternatif di luar APBN untuk menutupi pembengkakan biaya penerbangan haji 2026 sebesar Rp 1,77 triliun. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga avtur akibat konflik di Asia Barat yang berdampak pada maskapai jemaah, Selasa (21/4/2026).
Dilansir dari Money, kenaikan harga bahan bakar pesawat tersebut menyebabkan selisih anggaran yang cukup besar bagi operasional haji tahun ini. Pemerintah saat ini berfokus mencari skema pembiayaan yang tetap bersumber dari anggaran keuangan negara namun tidak membebani APBN secara langsung.
Menteri yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan bahwa pembahasan mengenai sumber anggaran tersebut masih terus berjalan. Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan payung hukum penggunaan dana tersebut tepat sasaran tanpa melanggar aturan keuangan negara yang berlaku.
ÔÇ£Kemarin sudah dibicarakan ada beberapa alternatif apakah itu berapa alternatif bukan APBN tapi tetap anggaran keuangan negara,ÔÇØ kata Gus Irfan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan bahwa penentuan sumber dana ini membutuhkan landasan legalitas yang kuat agar proses penutupan kekurangan biaya avtur berjalan lancar. Saat ini, tim teknis sedang menyusun regulasi pendukung untuk kebijakan anggaran non-APBN tersebut.
ÔÇ£Kita memang sedang membicarakan cantolan hukumnya, bantalan hukumnya untuk bisa memastikan bahwa kita bisa menutup kekurangan biaya avtur itu,ÔÇØ tutur Gus Irfan.
Lonjakan harga avtur tercatat meningkat signifikan dari Rp 13.656 menjadi Rp 23.551 per liter. Kondisi ini membuat dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, mengajukan penyesuaian biaya penerbangan untuk musim haji 2026 kepada pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan instruksi tegas terkait permasalahan ini melalui pertemuan di Istana Kepresidenan RI pada Rabu (15/4/2026). Kepala Negara menekankan bahwa tambahan biaya akibat kenaikan avtur sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Ya karena kita juga agak kelabakan ini, kami lapor kepada Presiden, Presiden mengatakan, 'Apapun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah'," kata Gus Irfan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari pihak legislatif dalam rapat kerja yang digelar sebelumnya. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan komitmen parlemen dalam menjaga agar jemaah tidak menanggung beban finansial tambahan.
"Komisi VIII menegaskan bahwa tambahan biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada jemaah, melainkan harus menjadi tanggung jawab negara," kata Marwan.