Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan akan segera menerima pencairan Gaji ke-13. Dana tersebut dipastikan mulai masuk ke rekening penerima pada Juni 2026 mendatang.
Pemerintah menetapkan periode tersebut untuk meringankan beban finansial keluarga abdi negara saat memasuki tahun ajaran baru sekolah. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka sekaligus upaya memperkuat daya beli masyarakat, dikutip dari Bansos.
Pemberian tunjangan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga di pertengahan tahun.
Besaran nominal Gaji ke-13 tahun 2026 mengacu pada nilai penghasilan yang dibayarkan pemerintah pada Mei sebelumnya. Komponennya terdiri dari gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan masing-masing.
Bagi pegawai di instansi pusat, dana yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan. Selain itu, terdapat tambahan tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan pegawai.
| Golongan | Rentang Besaran (Rp) |
|---|---|
| Golongan IA | 1.685.700 ÔÇô 2.522.600 |
| Golongan IB | 1.840.800 ÔÇô 2.670.700 |
| Golongan IC | 1.918.700 ÔÇô 2.783.700 |
| Golongan ID | 1.999.900 ÔÇô 2.901.400 |
| Golongan IIA | 2.079.200 ÔÇô 3.118.600 |
| Golongan IIB | 2.164.800 ÔÇô 3.276.800 |
| Golongan IIC | 2.254.300 ÔÇô 3.442.400 |
| Golongan IID | 2.349.600 ÔÇô 3.616.300 |
| Golongan IIIA | 2.561.700 ÔÇô 3.843.400 |
| Golongan IIIB | 2.670.700 ÔÇô 4.015.600 |
| Golongan IIIC | 2.783.700 ÔÇô 4.195.800 |
| Golongan IIID | 2.901.400 ÔÇô 4.384.200 |
| Golongan IVA | 3.022.200 ÔÇô 4.581.100 |
| Golongan IVB | 3.148.600 ÔÇô 4.779.800 |
| Golongan IVC | 3.281.500 ÔÇô 4.987.800 |
Khusus bagi ASN yang bertugas di instansi daerah, komponen penghasilan tambahan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Hal ini mencakup gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan persentase yang telah diatur oleh pemerintah daerah.
Sistem Penyaluran dan Penerima Pensiun
Proses transfer Gaji ke-13 akan berlangsung secara otomatis ke rekening tanpa menuntut pengajuan mandiri dari para ASN. Anggaran untuk agenda ini telah dialokasikan secara khusus melalui APBN serta APBD tahun berjalan.
Pemerintah juga tetap menjamin hak para purnatugas atau pensiunan dengan komponen yang meliputi pensiun pokok, tunjangan pangan, serta tunjangan keluarga. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan para purna bakti.
Meski target utama dimulai pada bulan Juni, kecepatan pencairan di setiap satuan kerja bergantung pada pengiriman Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masing-masing wilayah.