Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menyiapkan layanan pemeriksaan khusus bagi calon haji perempuan usia subur untuk mendeteksi kehamilan menjelang keberangkatan haji 2026. Langkah perlindungan jamaah ini dikonfirmasi di Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Pemeriksaan medis tersebut dilakukan secara intensif untuk memastikan kondisi fisik jamaah dalam keadaan prima sebelum bertolak ke Tanah Suci. Berdasarkan regulasi kesehatan, jamaah dengan kondisi hamil pada usia kandungan tertentu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan haji demi keselamatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa prosedur ini merupakan layanan mandiri yang difokuskan pada pemantauan kesehatan reproduksi calon haji perempuan, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
"Jadi ini jenis layanan haji yang tersendiri, ini fokus pada calon haji perempuan. Mereka akan diperiksa, apakah sehat secara jasmani dan hamil atau tidak, sebagai salah satu persyaratan ibadah haji," ujar Ikbal Ismail, Ketua PPIH Embarkasi Makassar.
Pihak otoritas menyatakan bahwa apabila ditemukan jamaah yang positif hamil, tim medis akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna menentukan usia pasti kandungan tersebut.
"Jika ada yang didapati positif hamil dan setelah diperiksa masa kehamilannya itu berada di usia 16 hingga 24 Minggu dipastikan tidak akan diberangkatkan karena itu sangat berisiko bagi calon bayinya," kata Ikbal.
Pengetatan aturan ini didasari pada risiko tinggi bagi ibu dan janin mengingat rangkaian ibadah haji memerlukan ketahanan fisik yang kuat. PPIH Makassar juga telah melakukan langkah preventif melalui edukasi dan pendampingan kesehatan sejak tahapan manasik haji di tingkat daerah.
Koordinasi antara petugas medis embarkasi dengan tim kesehatan di tingkat kabupaten dan kota kini mulai diperkuat. Hal ini bertujuan agar deteksi dini terhadap kondisi kesehatan jamaah dapat berjalan lebih optimal sebelum memasuki asrama haji.