Sejumlah akademisi dan aktivis mendesak pemerintah daerah untuk mengambil peran lebih dominan dalam agenda transisi energi berkeadilan pada forum diskusi di Bandung, Sabtu (25/4/2026). Langkah ini krusial karena kebijakan energi nasional selama ini dinilai terlalu terpusat sehingga sering mengabaikan dampak sosial ekonomi di tingkat lokal.
Diskusi bertema Transisi Energi Berkeadilan tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai studi kasus utama mengingat wilayah ini memiliki tingkat konsumsi energi yang sangat tinggi. Dilansir dari Kompas, ketergantungan provinsi tersebut terhadap energi fosil masih menjadi tantangan besar di tengah dorongan pengurangan emisi.
Klistjart Tharissa, perwakilan RUTE Berkeadilan, mengungkapkan bahwa saat ini belum tersedia kerangka kerja transisi energi yang komprehensif di tingkat provinsi. Menurutnya, hal ini berdampak pada minimnya perlindungan bagi warga yang terkena dampak langsung dari peralihan kebijakan energi tersebut.
"Tidak adanya kerangka transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi membuat target pengurangan emisi dikejar di atas kertas, sementara perlindungan sosial bagi warga terdampak masih diabaikan," tegas Klistjart Tharissa, Perwakilan RUTE Berkeadilan.
Koalisi masyarakat sipil di Jawa Barat juga menyusun policy brief yang menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan. Dokumen tersebut mengidentifikasi adanya hambatan pada partisipasi publik serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal dari sektor energi terbarukan yang belum optimal.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, Annisa Paramita Wiharani, menekankan bahwa penyelesaian masalah transisi energi tidak boleh hanya dilihat dari kacamata teknis semata. Ia menilai ada dimensi politik dan sosial yang sangat kuat di balik perubahan kebijakan tersebut.
"Transisi energi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga isu politik, ekonomi, dan sosial. Penting memahami siapa yang menentukan kebijakan, siapa yang terdampak, dan siapa yang dilibatkan," kata Annisa Paramita Wiharani, Dosen HI Unpar.
Annisa memetakan kondisi Jawa Barat yang memiliki peluang besar di sektor energi terbarukan namun menghadapi tekanan lingkungan yang terus meningkat. Tantangan ini menuntut kebijakan yang lebih inklusif agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi di tengah tingginya kebutuhan energi.
Strategisnya posisi Jawa Barat dalam peta energi nasional turut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya. Ia mencatat provinsi ini menyerap sekitar 18 hingga 19 persen dari total konsumsi energi nasional.
Tata berpendapat bahwa selama ini perhitungan biaya ekonomi energi belum mencakup kerugian eksternal yang ditimbulkan oleh polusi udara. Ia menilai harga energi fosil terlihat murah hanya karena beban kesehatan dan lingkungan sering kali diabaikan dalam pembukuan resmi.
"Harga batu bara terlihat murah karena dampak kesehatan dan lingkungan tidak dihitung sebagai biaya ekonomi," ujar Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN.
Keterbatasan ruang gerak pemerintah daerah akibat sentralisasi kebijakan menjadi salah satu poin keberatan yang disampaikan dalam forum tersebut. Tata mengusulkan perlunya wacana pungutan batu bara sebagai sumber penerimaan baru untuk mendanai berbagai program transisi energi di tingkat daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas ESDM Jawa Barat mengakui adanya kendala fiskal dan kewenangan yang masih didominasi pemerintah pusat. Otoritas daerah saat ini masih menunggu kepastian terkait pembaruan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagai dasar penyesuaian kebijakan lokal.
Pertemuan ini merupakan rangkaian dari Festival Energi Bersih 2026 yang diselenggarakan pada 25ÔÇô26 April di Bandung. Acara tersebut menggabungkan diskusi publik dengan pameran dan pertunjukan seni guna mengampanyekan urgensi peralihan ke energi bersih secara lebih luas kepada masyarakat.