Pemda DIY Bongkar Bangunan TPR Parangtritis Lama Gunakan Alat Berat

Pemda DIY Bongkar Bangunan TPR Parangtritis Lama Gunakan Alat Berat
Foto: Ilustrasi Pemda DIY Bongkar Bangunan TPR Parangtritis Lama Gunakan Alat Berat.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merobohkan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis lama di Jalan Parangtritis pada Selasa (19/5/2026) karena posisi bangunan berada di tengah jalan provinsi. Dilansir dari Detik Travel, pembongkaran fasilitas pariwisata ikonik tersebut berdampak pada pengalihan sementara arus kendaraan menuju kawasan pantai.

Proses pembongkaran pos retribusi lama ini melibatkan alat berat jenis ekskavator untuk meratakan seluruh bangunan fisik beserta pembatas jalurnya. Akses masuk bagi wisatawan dari arah utara kini dialihkan melalui kawasan Pantai Depok selama pengerjaan berlangsung.

"Betul, sekitar jam 09.00 WIB tadi sudah dimulai proses untuk perobohan TPR Parangtritis lama," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2026).

Pihak kedinasan menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan berukuran besar tersebut ditargetkan rampung dalam waktu singkat. Penataan area mencakup pembersihan sisa-sisa material beton di area tersebut.

"Untuk perobohan itu berlangsung satu hari saja, kemungkinan sampai sore. Karena kan meratakan semua, itu, pembatas jalur (di TPR Parangtritis lama) juga ikut dibongkar," ucap Markus.

Terkait legalitas penertiban, aset jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi sehingga regulasi melarang keberadaan bangunan di tengah lajur. Penertiban ini didasarkan pada instruksi dari satuan kerja terkait.

"Setahu saya, karena bangunan berada di jalan provinsi dan dari Satker (Satuan Kerja) jalan provinsi diminta untuk dihilangkan (bangunan TPR Parangtritis lama)," ujar Markus.

Selama proyek pembersihan lahan berjalan, skema lalu lintas baru diterapkan khusus untuk kendaraan yang mengarah ke objek wisata. Pengendara diminta berbelok ke arah barat sebelum titik lokasi pembongkaran.

"Yang dari arah utara atau mau masuk Parangtritis sementara waktu diarahkan lewat Pantai Depok. Jadi sebelum TPR Parangtritis lama nanti dilewatkan ke arah kanan, arah Pantai Depok," kata Markus.

Berdasarkan catatan sejarah, bangunan TPR Induk Parangtritis pertama kali beroperasi secara permanen sekitar tahun 1985 hingga 1986. Pembangunan pos retribusi ini awalnya digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai bagian dari penataan massal kawasan pariwisata Pantai Parangtritis, yang kemudian diikuti dengan kemunculan paguyuban kereta kuda tradisional bendi pada tahun 1986.

Artikel terkait

Rekomendasi