Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan langkah cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang menimpa puluhan anak di Daycare Little Aresha. Fokus utama saat ini adalah pelaksanaan asesmen menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik dan mental para korban tertangani secara tepat.
Dilansir dari Kompas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menjelaskan bahwa setiap anak mengalami dampak yang berbeda-beda. Hal ini sangat bergantung pada durasi penitipan dan kondisi masing-masing individu.
"Dampaknya terhadap anak tentu berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Dampak yang muncul bisa beragam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang. Karena itu diperlukan asesmen," ujar Erlina.
Perbedaan masa pengasuhan, mulai dari anak yang baru masuk hingga yang telah dititipkan selama bertahun-tahun, menjadi faktor pemicu keragaman dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, penanganan tidak hanya ditujukan bagi anak, tetapi juga mencakup pendampingan bagi orang tua.
Pemerintah daerah telah menyusun poin-poin krusial dalam proses pemulihan para korban dan keluarganya. Seluruh layanan ini dipastikan tidak memungut biaya atau gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
- Asesmen psikologis mendalam untuk anak.
- Pemeriksaan kesehatan dan fisik secara rutin.
- Pendampingan pemulihan trauma bagi orang tua korban.
- Monitoring berkelanjutan terhadap tumbuh kembang anak.
Mengingat domisili orang tua korban yang tersebar di berbagai wilayah, Pemda DIY mengoordinasikan penanganan lintas daerah. Kerja sama ini melibatkan pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Bantul untuk menjangkau seluruh keluarga yang terdampak.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Pembiayaan
Selain koordinasi antarwilayah, pemerintah juga menggandeng Pusat Pembelajaran Keluarga untuk fokus pada pemulihan kondisi psikologis. Penanganan medis secara intensif dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan sejumlah rumah sakit rujukan.
"Dari sisi pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah," kata Erlina menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggung seluruh biaya pemulihan para korban.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, membeberkan bahwa pengungkapan praktik tidak layak di penitipan anak ini bermula dari laporan mantan karyawan. Penggerebekan dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026) setelah mendapatkan bukti awal yang kuat.
"Pelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran, sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor," ucap Eva.
Berdasarkan data yang dihimpun Polresta Yogyakarta, tercatat ada total 103 anak yang pernah dititipkan di lokasi tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak telah terverifikasi menjadi korban kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal.