Tim medis menerapkan prosedur pembiusan dan pemberian cairan infus untuk menyelamatkan lima korban yang terjepit material baja dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Langkah krusial ini diambil guna menjaga stabilitas kondisi fisik korban selama proses evakuasi yang berlangsung dramatis selama sembilan jam.
Kondisi para korban yang mulai tidak stabil di tengah himpitan besi menjadi alasan utama intervensi medis dilakukan langsung di lokasi kejadian. Sebagaimana dilansir dari Detik Health, upaya ini bertujuan untuk memastikan tanda vital tetap terjaga sebelum korban berhasil dikeluarkan sepenuhnya pada pukul 07.00 pagi.
Ketua Umum LKTB IDI sekaligus Incident Commander Kemenkes, dr. Muhammad Iqbal El Mubarak, SpB, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons terhadap prediksi durasi evakuasi yang lama. Tim medis memantau adanya gejala perburukan kondisi tubuh pada beberapa korban di lapangan.
"Tujuannya adalah menstabilkan tanda-tanda vital. Ada beberapa (korban) yang nadinya kencang sekali, menunjukkan potensi perburukan kondisi tubuh," ujar dr. Iqbal.
Pemberian cairan infus menjadi prioritas untuk mengantisipasi dehidrasi akibat suhu udara yang ekstrem di dalam puing-puing. Selain itu, dr. Iqbal memutuskan untuk melakukan tindakan sedasi atau pembiusan menggunakan kombinasi obat khusus guna merelaksasi otot korban yang terjepit.
"Bius ini bertujuan untuk meminimalisir rasa nyeri yang sangat kuat dan membuat otot lebih rileks. Dengan begitu, tim rescue lebih mudah menarik korban keluar tanpa adanya hambatan gerakan dari korban yang kesakitan," jelas dr. Iqbal.
Keputusan medis ini diambil setelah upaya pemotongan baja oleh tim penyelamat tidak memberikan kemajuan signifikan dalam beberapa jam. Tim medis juga memperhitungkan risiko terlampauinya periode emas atau golden time penanganan medis yang dibatasi selama enam jam pasca-kejadian.
Setelah seluruh proses evakuasi selesai, tim medis melaporkan bahwa kelima korban berada dalam kondisi stabil saat dipindahkan menuju rumah sakit. Pemantauan ketat terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penurunan kesadaran akibat trauma fisik maupun efek dari tindakan pembiusan di lokasi.