Pembiayaan industri pergadaian syariah mengalami lonjakan besar hingga 35,38 persen secara tahunan menjadi Rp 22,99 triliun pada Maret 2026, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan yang dilansir dari Investortrust pada Senin (11/5/2026).
Peningkatan tersebut ditopang oleh produk rahn atau gadai syariah dengan kontribusi mencapai 82,45 persen dari total pembiayaan, atau setara dengan Rp 18,96 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memberikan rincian mengenai faktor pendorong kenaikan performa keuangan ini.
ÔÇ£Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk gadai syariah,ÔÇØ ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (11/5/2026).
Skema imbal hasil menjadi pembeda utama antara sistem gadai syariah dengan konvensional, di mana model syariah menerapkan akad ujrah atau biaya pemeliharaan barang jaminan sebagai pengganti bunga. Di sisi lain, adopsi teknologi digital dipandang krusial dalam memodernisasi layanan pergadaian demi mendongkrak efisiensi operasional.
Kendati aspek digitalisasi terus berkembang pesat, keberadaan jaringan kantor fisik dinilai tetap krusial untuk memfasilitasi proses penaksiran nilai barang jaminan yang memerlukan tatap muka langsung. Selain itu, pergerakan suku bunga juga menuntut kewaspadaan dari pelaku industri dalam mengelola efisiensi dan sumber pendanaan.
ÔÇ£Sumber pendanaan pergadaian syariah pada Maret 2026 didominasi oleh pinjaman yang diterima dengan porsi 62,45% atau sebesar Rp 8,61 triliun,ÔÇØ kata Agusman.