Polisi Selidiki Aksi Pemalakan Warteg di Pekayon Bekasi Selatan

Polisi Selidiki Aksi Pemalakan Warteg di Pekayon Bekasi Selatan
Foto: Ilustrasi Polisi Selidiki Aksi Pemalakan Warteg di Pekayon Bekasi Selatan.

Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan melakukan penyelidikan terkait aksi pemalakan terhadap pemilik warung tegal (warteg) di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, yang terjadi pada Senin, 13 April 2026. Aksi pria tak dikenal tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar di media sosial.

Insiden bermula saat pelaku mendatangi warung tersebut sekitar pukul 17.30 WIB untuk meminta sejumlah uang. Pemilik warung, Tsani Solehatun, sempat memberikan uang namun pelaku menolak pergi dan memaksa meminta tambahan dengan nada intimidasi sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Bapak kan minta, ya? Saya sudah bilang maaf, Pak. Bapak masih maksa!" ujar seorang wanita dalam video tersebut.

Pria dalam rekaman itu tidak menghiraukan pernyataan pemilik warung dan justru melontarkan kalimat yang menyudutkan korban. Ia bersikeras mendapatkan uang lebih banyak sambil memberikan peringatan dengan nada tinggi.

"Dua kali ya saya bilang. Anda orang kaya, seenaknya ya mulut Anda! Jangan sok pamer mulut Anda! Tangan saya di atas lho, Bu! Kalau maksa, enggak permisi saya. Saya hargain Anda perempuan, saya hargain Anda manusia. Jaga mulut Anda! Enggak tahukah mulutmu adalah harimaumu?" ucap pria tersebut dalam video.

Ketegangan tersebut berlanjut hingga pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Melalui keterangan di akun Instagram pribadinya, Tsani mengungkapkan bahwa pria tersebut juga sempat memberikan ancaman fisik dan perusakan properti warung sebelum pergi.

"Terakhir sebelum pergi bilang ÔÇÿawas ketemu di jalanÔÇÖ, ÔÇÿawas saya bakal balik lagiÔÇÖ, ÔÇÿjangan salahin kalau rusak-rusakÔÇÖ," tulis Tsani.

Merespons viralnya video tersebut, jajaran Polsek Bekasi Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, mengonfirmasi bahwa anggotanya telah menemui korban untuk mengumpulkan keterangan awal terkait ciri-ciri pelaku.

"Pada hari ini, Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 09.30 WIB, Wakapolsek, padal, dan KSPK beserta anggota piket fungsi telah melaksanakan pengecekan laporan yang viral di media sosial tentang adanya orang tidak dikenal yang meminta uang di warteg," ujar Suparmin, Selasa.

Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bahwa korban sebenarnya sudah mencoba kooperatif dengan memberikan sejumlah uang kecil. Namun, ketidakpuasan pelaku memicu terjadinya cekcok yang direkam oleh korban sebagai bukti tindakan tidak menyenangkan.

"Saksi sudah memberikan uang sebesar Rp 2.000, namun orang tersebut tidak mau pergi dan meminta tambahan lagi," jelas Suparmin.

Pihak kepolisian kini tengah berupaya mengidentifikasi identitas pelaku guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah hukum Bekasi Selatan. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk segera melaporkan tindakan premanisme melalui jalur resmi kepolisian.

"Kami sudah memberikan arahan apabila ada orang seperti itu agar menghubungi Polsek Bekasi Selatan atau layanan pengaduan Polres Metro Bekasi Kota di nomor 110," tutur Suparmin.

Artikel terkait

Rekomendasi