Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus memberikan tanggapan terkait polemik pelantikan anak Bupati Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada Jumat (17/4/2026). Penunjukan tersebut menjadi sorotan publik lantaran adanya kekhawatiran terkait praktik nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dilansir dari Nasional, Deddy Sitorus menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak yang setara untuk menduduki posisi jabatan publik. Syarat utamanya adalah figur tersebut harus memenuhi kualifikasi serta melewati mekanisme seleksi yang telah ditetapkan secara resmi oleh aturan yang berlaku.
"Kalau semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan RB," ujar Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menekankan pentingnya proses yang bersih dari penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, pemanfaatan hubungan kekerabatan untuk mendapatkan jabatan merupakan hal yang dilarang dalam tata kelola pemerintahan.
"Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada," kata Deddy Sitorus.
Ia juga mengakui bahwa posisi sebagai anak kepala daerah secara otomatis akan memunculkan sentimen negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, audit yang transparan dianggap menjadi solusi untuk menjawab keraguan publik tersebut.
"Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar," sambung Deddy Sitorus.
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi telah melantik 447 pejabat pada Senin (13/4/2026), termasuk Ahmad Dzulfikar Nurrahman. Dzulfikar sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang telah menempuh jalur karier dan pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral.
"Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat," ujar Dzulfikar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.
Dzulfikar menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pelantikan dirinya. Meski demikian, ia menyatakan komitmennya untuk membuktikan kompetensi melalui hasil kerja nyata di lapangan.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja," kata Dzulfikar.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekam jejak seleksinya bersifat terbuka untuk diperiksa. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui instansi kepegawaian daerah guna memastikan legalitas proses pengangkatannya.
"Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang," ujarnya.