Umat Islam mulai melaksanakan ibadah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal segera setelah merayakan Idul Fitri pada April 2026 sebagai bentuk ketaatan lanjutan pasca-Ramadan. Pelaksanaan ibadah ini memerlukan niat yang kuat sebelum terbit fajar guna memastikan keabsahan puasa tersebut bagi setiap Muslim yang menjalankannya.
Keabsahan ibadah ini sangat bergantung pada pernyataan hati atau lisan yang dilakukan sebelum fajar menyingsing di setiap hari pelaksanaan. Dilansir dari Cahaya, niat yang tulus merupakan kunci utama bagi umat untuk meraih pahala besar yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.
Landasan utama pelaksanaan ibadah ini merujuk pada pesan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW mengenai pelestarian ibadah setelah bulan suci berakhir. Keutamaan tersebut tercatat secara resmi dalam literatur hukum Islam sebagai motivasi bagi para penganutnya.
"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa setahun penuh." ujar Rasulullah SAW, dalam HR. Muslim.
Penetapan niat harus dilakukan secara konsisten setiap malam karena ibadah ini tidak dapat dirapel dalam satu kali niat untuk enam hari sekaligus. Secara teknis, lafaz niat dapat diucapkan dalam bahasa Arab maupun dalam bahasa Indonesia sesuai dengan kemantapan hati masing-masing individu.
"Nawaitu shauma sitta min syawwal sunnatan lillahi taÔÇÖala." jelas lafaz niat tersebut sebagaimana dikutip dari sumber yang sama.
Artinya, seseorang berniat melaksanakan puasa tersebut semata-mata sebagai ibadah sunnah karena Allah TaÔÇÖala. Selain aspek niat, para jamaah juga dianjurkan menjaga ketahanan fisik melalui pola makan sahur yang bergizi serta menjaga akhlak dengan mengendalikan emosi dan lisan selama durasi puasa berlangsung.
Jadwal puasa ini bersifat fleksibel, di mana umat diperbolehkan memilih waktu pelaksanaan baik secara berurutan selama enam hari maupun secara terpisah di hari-hari tertentu. Beberapa pilihan populer mencakup penggabungan dengan puasa Senin-Kamis atau hari-hari putih (Ayyamul Bidh) di pertengahan bulan Syawal.