Umat Islam Mulai Laksanakan Puasa Qadha Setelah Idulfitri 2026

Umat Islam Mulai Laksanakan Puasa Qadha Setelah Idulfitri 2026
Foto: Ilustrasi Umat Islam Mulai Laksanakan Puasa Qadha Setelah Idulfitri 2026.

Umat Islam mulai dapat melaksanakan ibadah puasa qadha untuk mengganti utang puasa Ramadan sejak Minggu, 22 Maret 2026, atau tepat sehari setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kewajiban ini ditujukan bagi Muslim yang terhalang berpuasa karena alasan syar'i selama bulan suci sebelumnya.

Ketetapan pelaksanaan ini merujuk pada hasil keputusan pemerintah yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Cahaya, rentang waktu penggantian puasa ini tersedia hingga datangnya Ramadan tahun berikutnya.

Landasan syariat mengenai kewajiban mengganti puasa bagi mereka yang berhalangan tertuang dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184. Golongan yang diwajibkan mencakup orang sakit yang bisa sembuh, musafir, perempuan haid atau nifas, hingga individu yang sengaja membatalkan puasa.

Penegasan mengenai tanggung jawab ibadah ini dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam literatur fikih klasik. Beliau menekankan bahwa beban kewajiban tersebut tidak akan hilang meskipun waktu pelaksanaannya telah berlalu dari jadwal utama.

"puasa qadha merupakan bentuk tanggung jawab ibadah yang tidak gugur hanya karena waktu telah berlalu." ujar Wahbah az-Zuhaili, Penulis Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu.

Ketentuan niat menjadi aspek krusial dalam keabsahan puasa qadha, di mana pengerjaannya harus dilakukan sebelum terbit fajar. Mayoritas ulama mazhab SyafiÔÇÖi, Maliki, dan Hanbali menyepakati bahwa niat pada malam hari adalah syarat mutlak bagi puasa wajib.

Urgensi penetapan niat pada waktu malam juga disinggung dalam karya Ibnu Qasim al-Ghazi sebagai simbol ketegasan dalam menjalankan perintah agama.

"niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari sebagai bentuk ketegasan dalam ibadah." kata Ibnu Qasim al-Ghazi, Penulis Kitab Fath al-Qarib.

Lafal niat yang dianjurkan adalah: ┘å┘Ä┘ê┘Ä┘è┘ÆÏ¬┘Å ÏÁ┘Ä┘ê┘Æ┘à┘Ä Ï║┘ÄÏ»┘ì Ï╣┘Ä┘å┘Æ ┘é┘ÄÏÂ┘ÄϺÏí┘É ┘ü┘ÄÏ▒┘ÆÏÂ┘É Ï┤┘Ä┘ç┘ÆÏ▒┘É Ï▒┘Ä┘à┘ÄÏÂ┘ÄϺ┘å┘Ä ┘ä┘É┘ä┘ç┘É Ï¬┘ÄÏ╣┘ÄϺ┘ä┘Ä┘ë. Kalimat tersebut memiliki makna kesediaan hamba untuk mengqadha puasa Ramadan esok hari karena Allah SWT.

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadan esok hari karena Allah SWT." tulis Cahaya.

Mengenai teknis pelaksanaannya, umat Islam diberikan kelonggaran untuk melakukannya secara berturut-turut maupun terpisah sesuai kapasitas fisik masing-masing. Namun, para ahli fikih menyarankan agar kewajiban ini segera ditunaikan untuk menghindari kelalaian.

Imam Nawawi dalam keterangannya mengingatkan bahwa menyegerakan penggantian puasa merupakan langkah penuh kehati-hatian. Penundaan tanpa alasan yang sah hingga memasuki Ramadan berikutnya dapat mendatangkan konsekuensi tambahan berupa kewajiban membayar fidyah.

"menyegerakan pelaksanaan qadha merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kewajiban." tegas Imam Nawawi, Penulis Kitab Al-MajmuÔÇÖ Syarh al-Muhadzdzab.

Kemudahan dalam menjalankan ibadah ini juga dibahas oleh Yusuf al-Qaradawi yang menyoroti keseimbangan antara keringanan dan tanggung jawab. Bagi kelompok yang tidak mampu berpuasa secara permanen, Islam menyediakan mekanisme kompensasi dalam bentuk pemberian fidyah.

"Islam memberikan kemudahan dalam ibadah, namun tetap menjaga prinsip tanggung jawab atas kewajiban yang ditinggalkan." terang Yusuf al-Qaradawi, Penulis Buku Fiqh Ibadah.

Artikel terkait

Rekomendasi