PDIP Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

PDIP Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan
Foto: Ilustrasi PDIP Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan.

Fraksi PDI Perjuangan sedang memfokuskan penyerapan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat guna menyusun substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan di GOR Otista pada Minggu (3/5/2026) untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat rasional bagi kondisi saat ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menjelaskan bahwa isu alih daya atau outsourcing menjadi salah satu poin krusial yang tengah mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Ya beberapa isu terkait dengan, termasuk outsourcing ya, ini akan menjadi bahan pertimbangan utama ya," kata Charles di GOR Otista, Minggu (3/5/2026).

Pihak PDIP berkomitmen untuk terus mengawal setiap substansi penting dalam draf regulasi tersebut. Charles menekankan bahwa target penyelesaian RUU Ketenagakerjaan dijadwalkan pada penghujung tahun 2026.

Pengumpulan masukan dari kelompok serikat pekerja dianggap sebagai fondasi utama sebelum partai menentukan skala prioritas dalam draf peraturan tersebut.

"Jadi kalau dari sisi kami, ya kami tentu akan mendengarkan dulu masukan dari masyarakat termasuk kelompok serikat pekerja untuk nantinya menentukan apa yang akan kami jadikan prioritas di RUU ini," ungkap Charles Honoris, Ketua DPP PDIP.

Di sisi lain, partai berlambang banteng ini sempat melontarkan kritik terhadap pemerintah dan DPR terkait lambatnya proses pengesahan regulasi tersebut. Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menilai penundaan ini berdampak pada perlindungan hak para pekerja.

Kritik tersebut disampaikan Ribka di hadapan massa buruh untuk mempertanyakan sejauh mana komitmen otoritas terkait dalam membela kepentingan tenaga kerja di Indonesia.

"Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan belum disahkan, belum berpihak pada kaum buruh. Setuju?" kata Ribka di Gelanggang Olahraga (GOR) Otista, Jakarta (3/5/2026) yang diikuti seruan setuju dari massa yang hadir.

Artikel terkait

Rekomendasi