Pelaku Pasar Khawatir Kenaikan Risiko Kebijakan Danantara

Pelaku Pasar Khawatir Kenaikan Risiko Kebijakan Danantara
Foto: Ilustrasi Pelaku Pasar Khawatir Kenaikan Risiko Kebijakan Danantara.

Ilustrasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Investor Daily/David Gita Roza)

JAKARTA, investor.idÔÇôPelaku pasar saham sebenarnya memahami tujuan dan tidak menolak implementasi BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis. Namun demikian, pelaku pasar juga khawatir akan terjadinya kenaikan risiko atas kebijakan tersebut.

Makanya, pasar bereaksi negarif begitu pembentukan DSI diumumkan secara resmi pekan lalu. Pelaku pasar bertanya-tanya apakah kebijakan itu benar sebuah reformasi tata kelola atau justru bentuk perluasan kontrol negara yang dapat mengganggu kontrak ekspor komoditas.

Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, tujuan pemerintah mendirikan BUMN ekspor DSI sebenarnya bisa dipahami, yakni mengurangi praktik pelaporan nilai ekspor yang terlalu rendah, memperkuat penerimaan negara, memastikan devisa hasil ekspor masuk ke sistem domestik, dan memperbaiki pengawasan atas komoditas strategis seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan nikel.

Tiga kelompok komoditas itu mewakili sekitar 25,14% dari total ekspor Indonesia atau sekitar US$71,1 miliar di 2025, sehingga wajar jika pemerintah melihatnya sebagai titik utama penguatan kontrol devisa dan penerimaan. Namun, pasar saham bereaksi negatif karena cara kebijakannya diumumkan terlihat sangat besar, cepat, dan bersifat sentralisasi, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah ini reformasi tata kelola atau justru bentuk perluasan kontrol negara yang dapat mengganggu kontrak, harga pasar, arus kas eksportir, dan kepercayaan investor.

ÔÇ£Menurut saya, respons pasar yang negatif terhadap pembentukan DSI lebih banyak mencerminkan kekhawatiran terhadap kenaikan risiko kebijakan dibanding penolakan langsung terhadap tujuan pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor SDA,ÔÇØ jelas dia menjawab Investor Daily, akhir pekan lalu.

Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pengumuman DSI juga perlu dibaca sebagai reaksi terhadap ketidakpastian, bukan hanya terhadap substansi kebijakan. Pemerintah akan mengambil kendali atas ekspor komoditas utama, dimulai dari sawit, batu bara termal, dan produk nikel, melalui eksportir yang ditunjuk pemerintah di bawah Danantara, langkah tersebut sebagai perluasan kendali negara yang mendadak dan berpotensi mengguncang pasar serta pelaku perdagangan komoditas.

Hal ini penting karena pasar modal sangat sensitif terhadap perubahan aturan yang menyentuh pendapatan, margin, kontrak ekspor, dan kebebasan operasional perusahaan. ÔÇ£Jadi, walaupun tujuan pemerintah dapat dipahami sebagai upaya menutup kebocoran devisa, pasar melihat risiko bahwa implementasi yang terlalu sentralistis bisa mengurangi efisiensi, memperbesar biaya transaksi, dan menambah ketidakpastian bagi emiten komoditas,ÔÇØ papar dia.

Keraguan pasar sempat tergambar nyata pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehari setelah diumumkannya resmi pembentukan DSI. Pada Kamis (21/06/2026), IHSG ditutup melemah 223,56 poin atau 3,54% ke posisi 6.094,94. Pelemahan itu tertekan oleh saham-saham sektor basic materials (barang baku) dan sektor energi.

Sentimen Transparansi

Terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa DSI positif bagi investor karena berpotensi meningkatkan valuasi perusahaan ekspor, kata Josua, hal itu perlu dibaca dengan syarat yang sangat ketat. Secara teori, jika DSI hanya berfungsi sebagai kanal pencatatan, pelaporan, dan pengawasan devisa tanpa mengambil margin, tanpa mengubah kontrak komersial, tanpa memaksa harga di luar mekanisme pasar, serta mampu memperbaiki kepastian penerimaan devisa, maka transparansi ekspor bisa meningkat dan diskon risiko terhadap emiten eksportir bisa menurun.

Rancangan mekanisme menyebutkan bahwa Juni-Desember 2026 akan menjadi fase pelaporan dan pemantauan, kontrak yang ada tidak terdampak. Lalu, di Januari 2027 mulai penegakan penuh dan DSI tidak mengambil hak kepemilikan atau margin sesuai penjelasan pemerintah. ÔÇ£Jika benar seperti itu, dampaknya bisa positif karena pasar akan melihat DSI sebagai pengawas tata kelola, bukan pengambil rente baru,ÔÇØ tutur dia.

Namun, argumen valuasi positif tersebut bisa berbalik menjadi negatif jika pasar menilai DSI menambah lapisan birokrasi, menunda pembayaran, mengganggu negosiasi harga, mengubah hubungan langsung antara eksportir dan pembeli luar negeri, atau menciptakan risiko bahwa perusahaan harus menanggung biaya tambahan yang tidak jelas. Valuasi emiten ekspor tidak hanya ditentukan oleh besarnya ekspor, tetapi juga oleh kepastian kontrak, kecepatan transaksi, margin bersih, kebebasan menentukan pembeli, risiko regulasi, serta kepercayaan pembeli global.

Jika pembeli luar negeri merasa harus berurusan dengan kanal negara yang belum teruji, mereka bisa minta diskon harga, memperpanjang proses pembayaran, atau mengalihkan sebagian permintaan ke negara lain. ÔÇ£Pernyataan Menkeu masuk akal hanya jika DSI benar-benar meningkatkan transparansi tanpa mengurangi efisiensi pasar,ÔÇØ kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi